Minggu, 12 Juli 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Beli Mobil Belum Tentu Bisa Langsung Dipakai! Di Negara Ini, Tiket Punya Mobil Tembus Rp1,6 Miliar

    Beli Mobil Belum Tentu Bisa Langsung Dipakai! Di Negara Ini, Tiket Punya Mobil Tembus Rp1,6 Miliar

    Supercar Listrik 1.582 HP Ini Bikin Ferrari dan Lamborghini Ikut Noleh

    Supercar Listrik 1.582 HP Ini Bikin Ferrari dan Lamborghini Ikut Noleh

    Baterai Mobil Listrik 1.000 Km Sekali Cas Muncul dari Korea Selatan

    Baterai Mobil Listrik 1.000 Km Sekali Cas Muncul dari Korea Selatan

    Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160

    Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160

    Audi Q5 Sportback Warna District Green Meluncur, Tawarkan Kemewahan Modern yang Nggak Berisik

    Audi Q5 Sportback Warna District Green Meluncur, Tawarkan Kemewahan Modern yang Nggak Berisik

    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

  • OLAHRAGA
    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Judol Piala Dunia 2026 Diproyeksi Tembus Rp885 Triliun

    Judol Piala Dunia 2026 Diproyeksi Tembus Rp885 Triliun

    Messi vs Ronaldo, Studi Sebut Pilihan Penggemar Berkaitan dengan Ideologi Politik

    Messi vs Ronaldo, Studi Sebut Pilihan Penggemar Berkaitan dengan Ideologi Politik

    Messi Kini Setinggi Gedung 8 Lantai! Argentina Resmikan Patung Raksasa 26 Meter

    Messi Kini Setinggi Gedung 8 Lantai! Argentina Resmikan Patung Raksasa 26 Meter

    Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Alun-alun hingga Lapangan Siap Jadi “Stadion Dadakan”

    Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Alun-alun hingga Lapangan Siap Jadi “Stadion Dadakan”

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor! Negara-Negara Muslim Ramai-Ramai Tampil di Panggung Terbesar Dunia

    Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor! Negara-Negara Muslim Ramai-Ramai Tampil di Panggung Terbesar Dunia

    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Beli Mobil Belum Tentu Bisa Langsung Dipakai! Di Negara Ini, Tiket Punya Mobil Tembus Rp1,6 Miliar

    Beli Mobil Belum Tentu Bisa Langsung Dipakai! Di Negara Ini, Tiket Punya Mobil Tembus Rp1,6 Miliar

    Supercar Listrik 1.582 HP Ini Bikin Ferrari dan Lamborghini Ikut Noleh

    Supercar Listrik 1.582 HP Ini Bikin Ferrari dan Lamborghini Ikut Noleh

    Baterai Mobil Listrik 1.000 Km Sekali Cas Muncul dari Korea Selatan

    Baterai Mobil Listrik 1.000 Km Sekali Cas Muncul dari Korea Selatan

    Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160

    Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160

    Audi Q5 Sportback Warna District Green Meluncur, Tawarkan Kemewahan Modern yang Nggak Berisik

    Audi Q5 Sportback Warna District Green Meluncur, Tawarkan Kemewahan Modern yang Nggak Berisik

    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

  • OLAHRAGA
    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Judol Piala Dunia 2026 Diproyeksi Tembus Rp885 Triliun

    Judol Piala Dunia 2026 Diproyeksi Tembus Rp885 Triliun

    Messi vs Ronaldo, Studi Sebut Pilihan Penggemar Berkaitan dengan Ideologi Politik

    Messi vs Ronaldo, Studi Sebut Pilihan Penggemar Berkaitan dengan Ideologi Politik

    Messi Kini Setinggi Gedung 8 Lantai! Argentina Resmikan Patung Raksasa 26 Meter

    Messi Kini Setinggi Gedung 8 Lantai! Argentina Resmikan Patung Raksasa 26 Meter

    Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Alun-alun hingga Lapangan Siap Jadi “Stadion Dadakan”

    Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Alun-alun hingga Lapangan Siap Jadi “Stadion Dadakan”

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor! Negara-Negara Muslim Ramai-Ramai Tampil di Panggung Terbesar Dunia

    Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor! Negara-Negara Muslim Ramai-Ramai Tampil di Panggung Terbesar Dunia

    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home NASIONAL

Berita Acara Penyerahan Sertifikat Nomor 383/ SJ – UM/ V/ 2008 Pintu Masuk Dugaan Rekayasa Ambil Alih Gedung Cawang Kencana

suaraindonews by suaraindonews
13 Desember 2018
in NASIONAL
0
Berita Acara Penyerahan Sertifikat Nomor 383/ SJ – UM/ V/ 2008 Pintu Masuk Dugaan Rekayasa Ambil Alih Gedung Cawang Kencana
Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, JakartaPerkara gedung Cawang Kencana yang kini berpindah kepemilikan, dari Yayasan Citra Handadari Utama (YCHU) ke tangan Kementerian Sosial tampaknya masih menyisakan duka mendalam, terutama bagi Mayjen (Purn) Moerwanto Soeprapto, Ketua Yayasan Citra Handadari Utama (YCHU). Gedung Cawang Kencana yang awalnya berjalan lancar dalam waktu singkat berubah menjadi hiruk pikuk karena adanya gugatan kepemilikan atas tanah yang ditempati gedung Cawang Kencana ini.

“Dalam waktu singkat saya disidik dan diminta untuk menghentikan seluruh operasional gedung Cawang Kencana. Padahal saya punya tanggungjawab dan kewajiban yang harus saya penuhi seperti membayar PBB, listrik, gaji karyawan dan perawatan gedung. Dalam waktu singkat Yayasan Citra Handadari Utama (YCHU) dilumpuhkan, dikriminalisasi oleh Kejagung dengan tuduhan dan dakwaan tanpa bukti. Bahkan menghiiangkan atau menafikan barang bukti,” jelas Mayjen (Purn) Moerwanto Soeprapto.


Seperti diketahui, di peradilan tingkat pertama, Moerwanto dihukum 18 bulan penjara. Hukuman ini kemudian diperberat menjadi 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta pada 17 April 2013. Vonis itu tidak berubah saat diadili lagi di peradilan tingkat Kasasi. Moerwoto pun dinilai merugikan keuangan negara Rp 726 juta (subsider) yang berasal dari honor sebagai Ketua Yayasan dari 1999 hingga 2011 dengan penghasilan Rp 5 juta per bulan.

Mantan Sekjen Departemen Sosial Mayjen (Purn) Moerwanto Soeprapto, yang juga Ketua Yayasan Citra Handadari Utama (YCHU), pun di vonis 4 tahun penjara karena di dakwa mengalihkan pengelolaan gedung Cawang Kencana kepada yayasan baru yang diketuainya. Disamping dakwaan subsider merugikan keuangan negara Rp 726 juta yang harus dikembalikan ke negara. Dimana kalau uang negara tidak dikembalikan maka akan memperoleh tambahan hukuman (subsider) 1 tahun 6 bulan lagi.

“Gambaran perlakuan penegakan hukum Kejagung kepada kami sepanjang mengikuti jalannya penyidikan dirasakan penuh suasana yang menakutkan dan di dalam peradilan penuh rekayasa. Dari segi logika hukum seperti keadilan hukum atas bukti bukti hukum yang ada pada kami diabaikan. Bahkan saksi yang dipilih Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang seharusnya memberatkan diri saya sebagai terdakwa. Tapi justru secara polos menyampaikan apa adanya bahwa gedung Cawang Kencana bukan obyek PNBP Kemensos, diabaikan para Hakim Pengadilan. Keadilan hukum di republik ini seperti sudah tidak ada lagi buat kami. Suasana diatas telah berhasil mengecilkan Pengurus YCHU yang semuanya dipanggil ke Kajagung. Sejak itulah semua pengurus YCHU yang usianya diatas umur saya yang 75 tahun mencoba diam dan pasif,” lanjut Moerwanto.

BACA JUGA :  Beli Saham Bank Muamalat, Tempo dan BRI Syariah Hanya Sekedar Pencitraan Yusuf Mansur

Moerwanto di sidik selama hampir 2 tahun dari awal 2010 sampai Desember 2011. Kemudian langsung diserahkan ke Kejari tanpa melalui tahap Gelar Perkara Terbuka terkait kepemilikan dokumen atau dibacakan apa bunyi tuntutannya guna memberi kesempatan dirinya didampingi oleh pengacara untuk pembelaan dirinya tidak diberikan, ungkap Fifi, isteri Moerwanto.

Kasus ini berawal saat Yayasan Rehabilitasi Sosial (YRS) yang didirikan oleh Departemen Sosial membeli 9 bidang tanah eks Eigendom Verponding No 6972 seluas 7.902 meter persegi yang terletak di Jalan Mayjen Sutoyo Kav 22 Cawang, Jakarta Timur pada 1971. Ketika YRS dibubarkan pada 1977, maka tanah tersebut diserahkan kepada Menteri Sosial dan menjadi milik negara.

Kemudian hak pakai tanah tersebut diserahkan kepada Yayasan Dana Bhakti Kesejahteraan Sosial (YDBKS) yang dibentuk oleh Departemen Sosial sendiri. Yayasan tersebut juga diberi izin untuk menyelenggarakan undian sosial berhadiah. Lalu YDBKS melakukan pembangunan gedung serba guna yang dananya diperoleh dari hasil penyelenggaraan SDSB saat itu. YDBKS adalah yayasan penyelenggara undian berhadian Porkas/SDSB yang pernah sangat terkenal pada medio 80-an. Belakangan SDSB ditutup karena mengandung unsur judi.

Pada tahun 1999, selaku Sekjen Depsos, Moerwanto mengalihkan pengelolaan gedung dan tanah dari YDBKS kepada Yayasan Citra Handadari Utama (YCHU).
Di YCHU, Mayjen (Purn) Moerwanto Soeprapto yang memiliki 18 lencana tanda penghargaan ini, duduk sebagai Ketua Yayasan sesuai akta notaris yang dibuat pada 1999.

29 September 1999, melalui Akta No.2 dari Notaris SP.Henny Singgih, SH, dibuatkanlah Berita Acara Penyerahan dari Yayasan Dana Bhakti Kesejahteraan Sosial atau disingkat Yayasan Dana Bhakti (H.Mashud Wisnusaputra, Sapardjo Prawiro Diprodjo, Nani Naryati Soedarsono, Abraham Toding, Hedijanto, H.Achmad Parwis Nasution, H.Muchrodji) selaku Pemilik Gedung Cawang Kencana menyetujui mengalihkan kepemilikan tanah dan Gedung Cawang Kencana beserta isinya (terlampir) kepada Yayasan Citra Handadari Utama (H.Moerwanto Soeprapto SH, H.Eddy Machmud MM, Prof.dr.IrJustika Syarifudin Baharsyah MSc).

BACA JUGA :  Puluhan Ton Sampah Sumbat Muara CBL Bekasi

03 Oktober 2000, berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 158 yang dikeluarkan Kepala BPN Jakarta Timur, yang ditandatangani Drs. Achmad Ladzim sesuai penunjuk Buku Tanah Hak Pakai No.141, 142 dan 143 Cawang, bahwa nama Pemegang Hak Pakai Yayasan Citra Handadari Utama. Hal ini sesuai juga Surat Keputusan Kepala BPN No.18/HP/BPN/ 2000 tertanggal 16 Agustus 2000 bahwa Hak Pakai No.141, 142 dan 143/Cawang, Tidak Berlaku.

Pada 7 Mei 2008 melalui Berita Acara Penyerahan Sertifikat Nomor 383/ SJ – UM/ V/ 2008, H Moerwanto Soeprapto SH selaku Ketua YCHU menyerahkan Sertifikat Hak Pakai No.158 seluas 7.902 M2 yang selanjutnya akan dibaliknamakan atas nama Departemen Sosial RI kepada Drs Chazali H.Situmorang, Apt, MSc, PH, selaku Sekretaris Jenderal Departemen Sosial RI.

30 April 2009 berdasarkan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pada Departemen Sosial Tahun 2008, Nomor 24/ HP/XVI/ 04/ 2009, dijelaskan bahwa sebidang tanah seluas 7.902 m2 berikut bangunan gedung kantor diatasnya dengan sertifikat hak pakai an Yayasan Cintra Handadari Utama. Sertifikat ini telah dikembalikan kepada Depsos, namun Bangunan Bukan Milik Depsos.

12 Juni 2015, Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 247/ KM.6/ 2015 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara pada Kementerian Sosial, tercantum Kode Barang 2.01.01.04.01 (BMN Tanah Bangunan Kantor Pemerintah) berlokasi di Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta. Dimana dokumen kepemilikannya yakni Hak Pakai Nomor 159, 160, dan 161/ Kelurahan Cawang atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Baru 31 Oktober 2016, lewat surat BPN RI Kantor Jakarta Timur, Nomor 1711/ 600 – 31.75/ X/ 2016 yang ditujukan ke Direktur Jenderal Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah, melakukan klarifikasi bahwa Hak Pakai No.159, 160 dan 161 atas nama Departemen Sosial RI berasal dari Hak Pakai No.132, 133 dan 134/ Cawang, yang semua diterbitkan 22 Juli 1988, masing masing atas nama Yayasan Dana Bhakti Kesejahteraan Sosial. Kemudian diluruskan kembali untuk pemegang haknya yakni berubah menjadi Hak Pakai 141,142 dan 143/Cawang atas nama Departemen Sosial RI untuk Kepentingan Yayasan Dana Bhakti Kesejahteraan Sosial, yang dicatatkan dalam buku tanah tanggal 2 Maret 2000.

BACA JUGA :  Anggota DPR Duga Kaburnya Napi Narkoba di Aceh Timur Direncanakan

Surat Keputusan Kepala BPN No.18/HP/BPN/ 2000 tertanggal 16 Agustus 2000 menyebutkan bahwa Hak Pakai No.141, 142 dan 143/Cawang, Tidak Berlaku. Karena 03 Oktober 2000, Sertifikat Hak Pakai Nomor 158 dikeluarkan Kepala BPN Jakarta Timur, yang ditandatangani Drs. Achmad Ladzim.

Atas permohonan Drs.Suyoto S bertindak untuk dan atas nama Departemen Sosial RI, Sertifikat Hak Pakai No.158/Cawang dipisahkan menjadi 3 sertifikat yaitu Hak Pakai No.159, 160 dan 161. Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur tanghak 23 Maret 2009 Nomor 171.08.530.2-09.04-2009, atas Hak Pakai No.158/Cawang , sebagian diberikan Hak Pakai kepada Departemen Sosial Republik Indonesia dan diterbitkan Hal Pakai No.159, 160, dan 161/Cawang.

Kemudian 20 November 2012 ganti nama menjadi Pemerintah Republik Indonesia cq Kementerian Sosial RI berdasarkan Peraturan Bersama Memyeri Keuangan dan Badan Pertanahan Nasional RI No.186/PMK.06/2009 No.24 Tahun 2009 tanggal 18 November 2009 juncto Surat Kepala Biro Umum Kementerian Sosial RI tanggal 09 Oktober 2012 No. 1053/UM-PLK/X/2012.

(tjo/ foto qq

Dibaca : 9
Previous Post

Menaker Minta PNS Kemnaker Bekerja dengan Penuh Kreativitas dan Inovasi

Next Post

Galeri Nasional Indonesia Menuju Pusat Penyanggah Kebudayaan Indonesia

Related Posts

Buka Mubeslub MKGR, Bahlil Ajak Kader Perkuat Konsolidasi dan Bersiap Menangkan Golkar pada Pemilu 2029
POLITIK

Buka Mubeslub MKGR, Bahlil Ajak Kader Perkuat Konsolidasi dan Bersiap Menangkan Golkar pada Pemilu 2029

11 Juli 2026
Lima Bendungan Diresmikan Presiden, Menteri PU Optimalkan Jaringan Irigasi sampai ke Sawah
KEMEN PU RI

Lima Bendungan Diresmikan Presiden, Menteri PU Optimalkan Jaringan Irigasi sampai ke Sawah

11 Juli 2026
Polisi Pajang Gunungan Uang dan 74 Kg Emas! Barang Bukti Kasus Korupsi Rp543 Miliar Bikin Publik Melongo
MEGAPOLITAN

Polisi Pajang Gunungan Uang dan 74 Kg Emas! Barang Bukti Kasus Korupsi Rp543 Miliar Bikin Publik Melongo

10 Juli 2026
Rp191 Miliar Disembunyikan di Gorong-Gorong Rumah! Eks Wamen Irak Terseret Skandal Korupsi yang Bikin Geleng Kepala
INTERNASIONAL

Rp191 Miliar Disembunyikan di Gorong-Gorong Rumah! Eks Wamen Irak Terseret Skandal Korupsi yang Bikin Geleng Kepala

10 Juli 2026
Jepang Berduka! Kepergian Rachmat Gobel Tinggalkan Luka Mendalam, Kedubes: Kami Tak Akan Pernah Melupakannya
NASIONAL

Jepang Berduka! Kepergian Rachmat Gobel Tinggalkan Luka Mendalam, Kedubes: Kami Tak Akan Pernah Melupakannya

10 Juli 2026
Ramai Soal Kualitas Air Isi Ulang, Ancaman Terbesar Justru Tak Terlihat
LIFESTYLE

Ramai Soal Kualitas Air Isi Ulang, Ancaman Terbesar Justru Tak Terlihat

10 Juli 2026
Next Post
Galeri Nasional Indonesia Menuju Pusat Penyanggah Kebudayaan Indonesia

Galeri Nasional Indonesia Menuju Pusat Penyanggah Kebudayaan Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • 20 Negara dengan Penonton Konten Porno Terbanyak, Ada Indonesia?

    20 Negara dengan Penonton Konten Porno Terbanyak, Ada Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hoaks: Menteri PU nonton final pildun dengan APBN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hubungan Intim di Pagi Hari Bagi Pasangan Suami Istri Banyak Manfaatnya Loh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wihaji Makin Kencang Dijagokan Pimpin MKGR, Mubeslub 11 Juli Diprediksi Jadi Penentu Arah Ormas Pendiri Golkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gisel Akui Buat Video Porno Bersama MYD dalam Pengaruh Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA