SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Ketegangan geopolitik dunia kembali memanas. Parlemen Iran dilaporkan tengah membahas rancangan undang-undang yang menawarkan hadiah fantastis sebesar EUR 50 juta atau setara sekitar Rp950 miliar bagi siapa pun yang membunuh Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Kabar mengejutkan itu pertama kali ramai diberitakan sejumlah media internasional seperti IranWire, Iran International, hingga NDTV.
Menurut laporan tersebut, Ketua Komite Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran, Ebrahim Azizi menyebut rancangan aturan itu masuk dalam proposal legislasi bertajuk Counter-Action by the Military and Security Forces of the Islamic Republic.
Tak hanya Trump dan Netanyahu, proposal itu juga disebut menyeret nama Komandan CENTCOM AS Laksamana Brad Cooper sebagai target “aksi balasan”.
Media internasional menyebut voting terhadap rancangan undang-undang tersebut dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.
Wacana kontroversial itu muncul setelah meningkatnya konflik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel, terutama pasca serangan ke Teheran pada Februari lalu yang diklaim menewaskan pemimpin tertinggi Iran saat itu, Ali Khamenei.
Situasi makin panas setelah media pro-pemerintah Iran, Masaf, mengklaim telah tersedia dana USD 50 juta untuk operasi bertajuk “Kill Trump”.
Laporan tersebut langsung memicu perhatian dunia internasional karena dinilai menjadi salah satu eskalasi paling serius dalam konflik geopolitik Timur Tengah beberapa tahun terakhir.
Meski begitu, hingga saat ini rancangan undang-undang tersebut masih berada dalam tahap pembahasan dan belum resmi disahkan menjadi kebijakan negara Iran.
Sejumlah analis menilai langkah tersebut bisa memperburuk hubungan Iran dengan Amerika Serikat dan Israel, sekaligus meningkatkan risiko ketegangan keamanan global di tengah situasi Timur Tengah yang masih belum stabil.
(Anton)




















































