SUARAINDONEWS.COM,Jakarta – Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengungkap tingkat kepatuhan protokol kesehatan (prokes) warga di daerah. Satgas menyoroti soal kepatuhan menggunakan masker dan menjaga jarak.
“Masih terdapat 26 persen desa/kelurahan di Indonesia yang kepatuhan masyarakatnya rendah dalam dalam menjalankan prokes memakai masker serta 28 persen dalam menjaga jarak,” kata Prof Wiku dalam siaran langsung di kanal Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021).
Dia mengatakan data itu dihimpun selama seminggu terakhir. Dia mengungkap restoran, permukiman warga, serta tempat olahraga publik menjadi lokasi kerumunan yang kepatuhan masyarakatnya terendah.
Wiku lalu mengungkap kepatuhan prokes di tingkat daerah. Provinsi Banten dan DKI Jakarta disorot karena kepatuhan prokes rendah khususnya dalam hal jaga jarak dan penggunaan masker.
“Lebih detail lagi di Provinsi Jawa-Bali, desa/kelurahan yang patuh memakai masker paling banyak di Banten sebanyak 28,57 persen. Sedangkan desa/kelurahan yang tidak patuh menjaga jarak, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kelurahan paling banyak, yaitu 48,26 persen atau hampir setengah kelurahan di DKI Jakarta, masyarakatnya tak patuh dalam menjaga jarak,” ungkapnya.
Berdasarkan data tersebut, Satgas menilai pengawasan dan tindak tegas pelanggaran prokes perlu menjadi satu hal penting. Seluruh unsur seperti pemda, TNI-Polri, puskesmas, hingga RT/RW perlu berkomitmen agar relaksasi yang aman dan efektif.
Sebab, menurutnya, sejauh ini saat relaksasi diterapkan, terjadi peningkatan kasus Covid-19. Penyebabnya, kepatuhan terhadap prokes belum baik.
Satgas mengusulkan agar pengawasan serta patroli kepatuhan prokes dilakukan secara rutin. Satgas juga meminta RT/RW berperan aktif untuk mengingatkan warga taat memakai masker dan menjaga jarak.
“Tindak tegas pelanggaran. Kerumunan di wilayah permukiman warga yang masih terjadi bahkan di kota besar menunjukkan belum menyeluruhnya operasi yustisi dan penindakan pelanggaran. Perlu ada perencanaan wilayah target serta jadwal rutin patroli pengawasan dan penindakan tegas,” ungkapnya. (wwa)