SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat, DR. dr. H.R. Agung Laksono, bersama rombongan melakukan audiensi dengan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, pada Kamis (13/3). Dalam pertemuan ini, Agung Laksono menyampaikan berbagai permasalahan yang terjadi di internal PMI, termasuk isu dualisme kepemimpinan.
Dugaan Pelanggaran Prinsip Netralitas
Dalam pertemuan tersebut, Agung menyoroti sikap Ketua Umum PMI sebelumnya, Jusuf Kalla (JK), yang dinilai tidak netral dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“JK secara terang-terangan mendukung Anies Baswedan saat masa kampanye, sementara ia masih menjabat sebagai Ketua Umum PMI. Selain itu, JK juga menjabat sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia, yang bertentangan dengan prinsip dasar PMI, yaitu kenetralan,” ujar Agung Laksono.
Perubahan AD/ART Tanpa Munas
Agung Laksono juga mengkritisi perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI yang dilakukan tanpa melalui Musyawarah Nasional (Munas). Menurutnya, perubahan ini memungkinkan seorang Ketua Umum PMI menjabat tanpa batasan waktu, yang bertentangan dengan aturan sebelumnya.
“Ketua PMI dapat dipilih berkali-kali tanpa batas, bahkan bisa seumur hidup. Ini jelas melanggar aturan organisasi,” tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa ketika JK maju kembali sebagai Ketua Umum PMI untuk ketiga kalinya, kubunya mengubah AD/ART tanpa mekanisme Munas, sehingga masa jabatan yang sebelumnya terbatas kini menjadi tidak terbatas.
Dugaan Kecurangan dalam Munas PMI 2024
Dalam Munas PMI 2024, Agung Laksono menyebut adanya dugaan kecurangan terkait dukungan suara yang ia peroleh. Ia menuding bahwa sejumlah suara dukungan yang dikirimkan lewat email ke panitia Munas secara misterius hilang dan tidak diakui.
“Kami mempertanyakan mengapa suara dukungan untuk saya yang dikirimkan melalui email tiba-tiba hilang dan tidak diakui panitia tanpa ada klarifikasi. Ini perlu diselidiki lebih lanjut,” ungkapnya.
Dukungan dari Pihak Internal PMI
Audiensi dengan Menteri Hukum ini juga dihadiri oleh sejumlah pengurus PMI Pusat dan daerah, di antaranya Sekretaris Jenderal Ulla Nuchrawaty Usman, Wakil Ketua Umum H.M. Muas, Ketua Bidang Hukum dan Aset Mangatur Nainggolan, serta Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Nurhayati Assegaf.
Agung Laksono berharap pemerintah dapat memberikan perhatian terhadap permasalahan ini demi menjaga netralitas dan integritas PMI sebagai lembaga kemanusiaan yang seharusnya bebas dari kepentingan politik.
(Anton)