SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun merupakan upaya pemerintah, untuk melindungi anak dari potensi penularan COVID-19 terutama varian Omicron. Mengingat anak adalah salah satu kelompok yang sangat rentan terinfeksi virus.
per 23 Januari 2022, dari total sasaran sekitar 26,4 juta anak, sudah 13,7 juta anak atau 51,9 persen yang telah mendapatkan dosis pertama. Sebanyak 1,6 juta anak, atau 6,3 persen yang sudah mendapatkan dosis lengkap.
Terkait Vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun, Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI), Hindra Irawan, Satari melalui keterangan resmi, Rabu (26/1/2021) mengatakan karena rentan, anak membutuhkan perlindungan tambahan guna meningkatkan kekebalan tubuhnya.
“Anak harus divaksinasi agar kekebalan tubuhnya terbentuk, karena proporsi kasus COVID-19 pada anak terus meningkat. Anak juga bisa terkena long COVID-19, jadi harus kita lindungi agar mereka tetap sehat,” kata Hindra.
Vaksinasi, memiliki manfaat yang jauh lebih besar dibandingkan komplikasi yang disebabkan oleh virus COVID-19. Untuk itu kepada masyarakat, Hindra mengimbau untuk membawa sanak keluarga segera vaksinasi COVID-19.
“Khususnya para orang tua, diimbau untuk tetap membawa anak atau keluarganya untuk segera mendapatkan vaksin. Semakin cepat menerima vaksin, semakin cepat juga mendapatkan perlindungan dari COVID-19,” imbau Hindra.
Sebelumnya, Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani meminta agar pemerintah semakin menggalakkan program vaksinasi Covid-19. Hal ini menyusul adanya dua pasien positif varian Omicron yang meninggal dunia. Diketahui dua pasien yang meninggal ini tercatat memiliki komorbid atau penyakit bawaan.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya pasien Covid-19 varian Omicron. Keprihatinan ini harus membuat kita bekerja lebih ekstra dalam penanganan pandemi Covid-19,” kata ketua DPR RI, Puan, Senin (24/1/2022).
Puan mengingatkan pentingnya vaksinasi di seluruh daerah, mengingat berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan, salah satu pasien Omicron yang meninggal dunia belum mendapat vaksin Covid-19.
“Percepatan vaksinasi mutlak harus dilakukan, khususnya di wilayah yang capaian vaksinasi masih kurang. Pemerintah daerah harus semakin menggencarkan pelaksanaan vaksinasi di wilayahnya masing-masing. Baik itu vaksinasi primer, maupun booster harus betul-betul dikebut,” tutur politisi PDI-Perjuangan ini.
Puan mengingatkan, Omicron memiliki daya tular yang sangat tinggi sehingga peningkatan angka penularan terjadi dengan sangat cepat. Oleh karenanya, ia mengimbau agar masyarakat yang belum divaksin untuk segera mengikuti program ini.
“Tidak perlu takut untuk divaksin karena sudah terbukti keamanannya. Perlindungan diri sangat penting karena artinya kita juga ikut menjaga keluarga maupun orang-orang terdekat,” pungkas Puan. (Agung S)