SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin peluncuran tilang elektronik nasional (ETLE) atau Elektronic Traffic Law Enforcement di Kantor Korlantas Polri, Jakarta Selatan.
ETLE dapat meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas. Meski personel polisi tak lagi berinteraksi langsung dengan masyarakat, namun ETLE dapat menindak 10 jenis pelanggaran termasuk tindak kriminal di jalan raya.
“Ini adalah bagian dari upaya kita untuk meningkat program keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu linta, tentunya perlu ada upaya-upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan,” ujar Kapolri saat melaunching ETLE, Selasa (23/3/2021).
Selain sebagai upaya menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sistem ETLE juga diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan wewenangan petugas kepolisian melalui pemanfaatan teknologi informasi.
“Kita terus memperbaiki sistem sehingga ke depan penegakan hukum kepolsian, khususnya lalu lintas di jalan, tidak perlu berinteraksi langsung dengan masyarakat yang tentunya kita sering mendapatkan komplain terkait dengan masalah proses tilang yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota,” ungkapnya.
Kemudian Sigit juga menjelaskan kamera ETLE nasional ini dapat menindak 10 pelanggaran lalu lintas diantaranya pelanggaran traffic light atau lampu lalu lintas, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan ponsel, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.
Selain mendeteksi pelanggaran lalu lintas, sistem ETLE juga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tindak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi face recognition yang sudah ada di sistem ETLE.
Tilang elektronik nasional itu berlaku serentak di 12 Polda se-Indonesia dengan 244 titik kamera ETLE.
Lokasi itu tersebar di 98 titik di Polda Metro Jaya, lima titik di Polda Riau, 55 titik di Polda Jawa Timur, 10 titik di Polda Jawa Tengah, 16 titik di Polda Sulawesi Selatan.
Selanjutnya 21 titik di Polda Jawa Barat, delapan titik di Polda Jambi, 10 titik di Polda Sumatera Barat, empat titik di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, 5 titik di Polda Lampung, 11 titik di Polda Sulawesi Utara dan satu titik di Polda Banten.
Hadir dalam peluncuran itu, Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin. (wwa)