SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Korea Tourism Organization (KTO) segera menambah 117 restoran ramah Muslim di Korea, dengan demikian jumlah restoran ramah Muslim menjadi 252 restoran. Melalui sistem pengklasifikasian restoran ramah Muslim ini menjadi proyek yang tengah digalakan KTO.
Semata agar wisatawan Muslim di Korea dapat menikmati makanan tanpa rasa khawatir. Klasifikasi tersebut terbagi menjadi empat yaitu bersertifikasi halal resmi (halal certified), sertifikasi halal sendiri (self-certified), ramah Muslim (Muslim friendly), dan bebas babi (pork free).
Restoran bersertifikasi halal resmi adalah restoran yang disertifikasi oleh lembaga sertifikasi eksternal dan hanya menjual menu halal. Restoran bersertifikasi halal sendiri adalah restoran yang pemiliknya menyatakan kehalalan menu yang dijual oleh restorannya. Sedangkan sertifikasi Ramah Muslim adalah restoran yang menjual sebagian menu halal. Sementara restoran bebas babi adalah restoran yang tidak menggunakan babi dalam bahan makanannya.
Dan 75 persen dari 117 restoran ramah Muslim tersebut berada di daerah-daerah. Sampai saat ini, restoran yang sudah berpartisipasi adalah 71 restoran biasa dan 1 restoran yang merupakan restoran franchise. Selanjutnya KTO sepanjang September – Oktober mendatang, menyelenggarakan ‘Halal Restaurant Week’ selama dua bulan, dengan mengundang sejumlah koki Muslim terkenal untuk membantu mempromosikan restoran-restoran ramah Muslim di Korea.
(gha ; foto ist