SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, angkat bicara terkait isu Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang tengah menjadi sorotan di pasar modal. Isu ini disebut-sebut menyebabkan melemahnya saham Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta emiten yang masuk dalam portofolio Danantara.
Dalam acara Capital Market Forum 2025 yang digelar di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Misbakhun menjelaskan bahwa Danantara merupakan hasil dari Undang-Undang (UU) BUMN yang baru disahkan. Sebelum kehadiran Danantara, mekanisme kepemilikan pemerintah di BUMN berada di bawah kewenangan Menteri Keuangan (Menkeu).
“Sebelumnya, Menkeu bertindak sebagai bendahara negara dengan mengelola kekayaan negara yang dipisahkan,” ujar Misbakhun, Jumat (21/3/2025).
Namun, dalam skema yang baru, saham pemerintah di BUMN kini dialihkan ke Danantara, di mana 99% struktur kepemilikannya berbasis investment holding, 1% bersifat operasional, dan terdapat satu lembar saham dwi warna di masing-masing BUMN.
“Pemerintah tetap sebagai pemilik saham. Hanya saja, skema pengelolaannya yang berubah,” jelasnya.
Keputusan Politik untuk Mendorong BUMN Lebih Aktif
Menurut Misbakhun, pendirian Danantara merupakan keputusan politik pemerintah agar BUMN lebih aktif dalam investasi dan pengelolaan aset.
“Ada banyak anak muda profesional berbakat lulusan luar negeri dan kampus terbaik dunia yang bekerja di BUMN, tetapi mereka justru tersandung kasus karena dianggap merugikan negara akibat pengelolaan yang tidak benar,” ungkapnya.
Misbakhun menilai, situasi ini membuat banyak profesional enggan bergabung dengan institusi negara karena khawatir risiko hukum yang terlalu besar. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa keputusan politik ini dibuat untuk memastikan bahwa investasi yang dilakukan BUMN tidak dianggap sebagai kerugian negara.
“Dalam dunia investasi, untung dan rugi adalah hal yang lumrah. Tidak semua keputusan bisnis bisa selalu menguntungkan. Yang penting adalah menjaga profesionalisme dan transparansi dalam pengelolaan aset negara,” tambahnya.
Menepis Isu Danantara Sebagai Alat Politik
Menanggapi rumor bahwa Danantara hanya menjadi objek kepentingan politik, Misbakhun membantah anggapan tersebut.
“Ada persepsi di pasar bahwa BUMN dijadikan ajang jarahan politisi. Padahal, tujuan utama dari skema ini adalah memberikan perlindungan kepada para profesional agar mereka bisa bekerja dengan tenang tanpa tekanan politik,” tegasnya.
Dengan adanya perubahan skema ini, Misbakhun berharap Danantara bisa menjadi instrumen yang memperkuat BUMN dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional di kancah global.
(Anton)