SUARAINDONEWS.COM, Dumai — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau mengapresiasi jajaran Polres Dumai dan Polsek Sungai Sembilan yang berhasil menggagalkan pemberangkatan 29 Pekerja Migran Indonesia secara nonprosedural ke Malaysia. Kasus ini juga diduga terkait dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan menyampaikan bahwa keberhasilan ini menunjukkan kuatnya kerja sama antara kepolisian dan BP3MI dalam melindungi masyarakat dari praktik penempatan kerja non prosedural.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Dumai dan Polsek Sungai Sembilan atas kerja cepatnya. Ini bukti bahwa kerja sama yang baik bisa mencegah Pekerja Migran berangkat secara ilegal dan melindungi mereka dari risiko besar,” ujar Fanny, Selasa (28/4/2026).
Peristiwa ini bermula pada Jumat, 24 April 2026, saat polisi mengamankan 29 WNI di wilayah Sungai Sembilan, Dumai. Mereka terdiri dari 28 orang dewasa dan 1 balita, yang seluruhnya berasal dari NTB. Mereka rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal.
Dalam kasus ini, polisi juga telah mengamankan 4 orang tersangka yang diduga terlibat dalam proses pemberangkatan. Barang bukti yang diamankan antara lain beberapa unit handphone dan satu unit mobil.
Saat ini, seluruh pekerja migran tersebut berada dalam perlindungan BP3MI Riau di Rumah Ramah P4MI Dumai. BP3MI Riau juga sedang berkoordinasi dengan daerah asal untuk memulangkan mereka dengan aman.
“Kami memastikan semua pekerja migran dalam kondisi aman. Saat ini kami sedang mengurus proses pemulangan mereka agar bisa kembali ke keluarga masing-masing. Kami juga mendorong pihak kepolisian untuk terus mengembangkan kasus ini agar jaringan pelaku bisa terungkap,” lanjutnya.
BP3MI Riau mencatat, ini merupakan penangkapan ketujuh di Riau dan yang kedua pada April 2026 oleh Polres Dumai. Hal ini menunjukkan bahwa peran masyarakat dan kerja sama antar instansi sangat penting dalam memberantas TPPO dan mencegah penempatan ilegal Pekerja Migran.
BP3MI Riau juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas, dan selalu memastikan proses keberangkatan dilakukan secara resmi.
(Anton)




















































