SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan tetap disalurkan meskipun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah dekat. Sementara itu, bansos yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dihentikan sementara.
Menurut Saifullah, penghentian bansos APBD ini bertujuan menghindari potensi salah persepsi masyarakat terhadap program tersebut. “Agar masyarakat tidak salah paham, pemerintah melalui Kemendagri meminta agar bansos APBD disalurkan setelah Pilkada,” jelasnya, Kamis (14/11/2024).
Bansos APBN Tetap Berjalan Seperti Biasa
Bansos yang didanai APBN, termasuk yang disalurkan oleh Kementerian Sosial, akan terus berjalan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. “Ini murni untuk kebutuhan mereka, bukan untuk kepentingan politik,” tegasnya.
Penyaluran dilakukan melalui bank-bank milik negara (Himbara) dalam bentuk uang tunai langsung ke rekening penerima manfaat. Bagi masyarakat yang tidak memiliki rekening, bantuan akan disalurkan melalui Kantor Pos.
“Semua bansos dari kami berbentuk cash, tidak dalam bentuk barang,” ujar Saifullah. Ia juga mengimbau masyarakat memanfaatkan bansos untuk kebutuhan mendesak, seperti pangan dan kesehatan. “Jangan digunakan untuk hal yang tidak bermanfaat, seperti judi online,” tambahnya.
Penghentian Bansos APBD hingga Pilkada Berakhir
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa penghentian sementara bansos APBD berlaku di seluruh Indonesia, kecuali di daerah yang terdampak bencana. Sebagai contoh, penyaluran bansos tetap dilakukan di wilayah terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Flores Timur, NTT.
“Setelah Pilkada selesai pada 27 November 2024, bansos APBD baru akan disalurkan kembali,” kata Bima di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Penghentian sementara ini, menurutnya, bertujuan memastikan program bansos tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik selama masa pemilu. Semua jenis bansos berbentuk bahan pokok atau lainnya ditunda kecuali untuk wilayah terdampak bencana.
Fokus Pemerintah pada Transparansi dan Kebutuhan Rakyat
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga transparansi dalam penyaluran bansos menjelang Pilkada. Bansos APBN tetap diprioritaskan bagi masyarakat yang membutuhkan, sementara bansos APBD akan disalurkan kembali setelah pemilu selesai untuk mencegah potensi politisasi.
(Anton)