SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Krisis rob di Kecamatan Sayung, Demak, Jawa Tengah, merupakan bagian dari krisis pada garis pantai utara Jawa (Pantura) yang harus direspons sebagai krisis nasional dengan segera.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan hal itu dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (5/5), menindaklanjuti hasil serap aspirasi masyarakat pada masa reses di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, pekan lalu.
“Yang terjadi di Sayung, Demak, bukan lagi sekadar banjir rob—melainkan krisis struktural yang menyebabkan hilangnya daratan dan ruang hidup masyarakat secara perlahan,” tegas Rerie, sapaan akrab Lestari.
Riset terbaru dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat, 65,8% garis pantai Pantura mengalami abrasi sepanjang periode 2000 hingga 2024.
Temuan itu dipaparkan Peneliti Pusat Riset Iklim dan Atmosfer BRIN, Tubagus Solihuddin, dalam Expose Organisasi Riset Kebumian dan Maritim (ORKM) dan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pantura Tangguh, Indonesia Lestari untuk Integrasi Sains, Inovasi, dan Ketahanan Pesisir” di Gedung BJ Habibie, Jakarta, Senin (4/5).
Berdasarkan analisis citra satelit Sentinel, perubahan garis pantai di Pantura didominasi oleh erosi sebesar 65,8%, sementara akresi hanya mencapai 34,2%.
Fenomena ini dinilai tidak lazim karena terjadi di kawasan delta yang secara alami merupakan wilayah sedimentasi.
Kondisi tersebut dipicu oleh berbagai aktivitas di wilayah hulu, seperti kanalisasi, pembelokan sungai, dan pembangunan infrastruktur jalan dan bendungan yang memutus suplai sedimen ke pesisir.
Dampaknya sudah terlihat di sejumlah wilayah. Di Tanjung Pontang, Serang, Banten, daratan seluas 1,72 kilometer persegi hilang akibat erosi.
Sementara itu di Pantai Bahagia, Muara Gembong, Bekasi, Jawa Barat, air laut telah masuk hingga 4 kilometer ke daratan dan merendam lebih dari 1.000 hektare tambak.
Kondisi serupa juga terjadi di Legonkulon, Subang, Jawa Barat, dengan intrusi air laut sejauh 2 kilometer yang merendam sekitar 700 hektare tambak. Di Indramayu, Jawa Barat, abrasi bahkan merusak jalan desa sepanjang 500 meter hingga 1 kilometer.
Di wilayah Demak, Jawa Tengah, air laut tercatat telah masuk hingga 5-6 kilometer ke daratan, menenggelamkan sawah dan kawasan permukiman.
Rerie menegaskan, apa yang terjadi di Sayung, Demak bukan sekadar kasus lokal, melainkan peringatan nasional bagi seluruh wilayah pesisir Pantura.
Sepanjang 2026, tercatat 6.600 hektare wilayah Demak terdampak rob dan genangan permanen. Luasan terdampak itu meningkat drastis dari periode tahun lalu yang tercatat 1.200 hektare.
Rerie yang merupakan legislator dari Dapil II Jawa Tengah (Kabupaten Demak, Kudus, dan Jepara) itu mengungkapkan bahwa sekitar 15.000 kepala keluarga di 20 desa terdampak langsung. Hanya sekitar 5 desa di Sayung yang masih bertahan sebagai kawasan sawah.
Rerie mengungkapkan, mayoritas masyarakat kehilangan lahan pertanian dan terpaksa beralih menjadi petani tambak tanpa pengetahuan yang memadai, serta masuk ke sektor informal dengan pendapatan tidak stabil.
“Transisi ini terjadi secara paksa—tanpa kesiapan dan tanpa dukungan sistemik,” ujar Rerie memaparkan temuan di lapangan saat reses.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu juga menyampaikan sejumlah keluhan masyarakat, seperti antara lain sawah tidak bisa lagi ditanami, pendapatan yang turun drastis, rumah dan lingkungan yang rusak atau terendam, serta biaya hidup yang terus meningkat.
“Mereka seperti dibiarkan menghadapi kondisi itu sendiri,” ujar Rerie menyampaikan keluhan masyarakat di Kecamatan Sayung, Demak, Jawa Tengah.
Rerie mendorong langkah konkret dan terukur dalam penanganan rob di Sayung, Demak, Jawa Tengah.
Sejumlah langkah yang diambil, tambah dia, harus berbasis sistem dan jangka panjang, program transisi ekonomi yang nyata bagi masyarakat terdampak, penguatan perlindungan sosial, pemulihan ekosistem pesisir, serta penataan kebijakan wilayah pesisir berbasis keberlanjutan.
Rerie menekankan bahwa penanganan fisik seperti pembangunan tanggul tidak cukup, tanpa disertai dengan kebijakan transisi ekonomi dan perlindungan sosial yang berpihak pada masyarakat.
“Yang hilang di Sayung bukan hanya tanah. Yang hilang adalah ruang hidup, kepastian, dan masa depan,” pungkas Rerie.
(Anton)



















































