Guspardi Gaus mengakui banyak terjadi pro kontra dan di kalangan masyarakat terkait masalah penundaan pilkada serentak ini. Penyelenggaraan pilkada serentak yang digelar pada 9 Desember nanti, dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru.
“Intinya jangan sampai penyelangaraan pilkada ini menimbulkan klaster baru. Sudah kita jawab dengan menambah anggaran kalau tidak salah hingga Rp4T dan dimanfaatkan untuk APD (Alat Pelindung Diri). Kita juga mengundang gugus tugas dan meminta rekomendasi, ” ujar Guspardi Gaus usai mengikuti RDPU Komisi II DPRD Sumatera Utara, DPR Aceh dan DPRD Kota Kendari di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Politisi Fraksi PAN ini menambahkan penundaan Pilkada, tidak mungkin dilakukan. Sebab pelaksanaan pilkada serentak ini menjadi keputusan mutlak oleh berbagai stakeholder. Mulai dari pemerintah, DPR hingga Gugus Tugas. “Jadi kami berpesan agar masyarakat tidak khawatir dan tetap mematuhi protokol kesehatan serta sadar terhadap perlindungan dirinya, ” katanya.
Guspardi Gaus menyatakan organisasi MUI, Muhammadiyah maupun NU serta beberapa elemen masyarakat juga telah mendukung pelaksanaan pilkada serentak tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
“Tak ada penundaan Pemilu hingga 2021. Lihat saja di negara Amerika Serikat sukses menggelar Pemilu, tak ada masalah. Terpenting masyarakat sadar dan patuh pada protokol kesehatan, ” ujarnya.(ek)