SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Washington, AS, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali membuat gebrakan kontroversial dalam kebijakan perdagangannya. Kali ini, ia menerapkan tarif dasar sebesar 10% terhadap barang impor dari lebih dari 160 negara, termasuk Indonesia.
Langkah ini diklaim sebagai bagian dari upaya mengurangi defisit perdagangan AS yang dinilai “tidak sehat” dan “merugikan” negara.
“Kami menerapkan tarif timbal balik untuk memulihkan keseimbangan perdagangan senilai US$1,2 triliun tahun lalu,”
ujar Trump dalam keterangan resminya yang dikutip Newsweek, Kamis (3/4/2025).
Namun, yang menjadi sorotan adalah keputusan Trump untuk tidak memasukkan Rusia ke dalam daftar negara yang dikenakan tarif, meskipun hubungan kedua negara selama ini dikenal tegang.
Kenapa Rusia Lolos dari Tarif?
Kebijakan ini langsung menuai perhatian karena Rusia dikenal sebagai salah satu rival utama AS, terutama sejak konflik invasi ke Ukraina tahun 2022.
Meski begitu, Gedung Putih melalui Sekretaris Pers Karoline Leavitt menjelaskan:
“Rusia tidak termasuk dalam daftar tarif karena sanksi yang sudah ada sebelumnya membatasi perdagangan mereka dengan AS.”
Rusia sendiri melalui media pemerintah Rossiya 24 TV juga menegaskan bahwa tidak adanya tarif bukan karena perlakuan istimewa.
“Tidak ada tarif yang dikenakan pada Rusia, tapi bukan karena kami mendapat perlakuan khusus. Barat sudah memberlakukan sanksi yang cukup berat terhadap kami,”
sebut media tersebut.
Fakta Perdagangan: Rusia Masih Aktif Ekspor ke AS
Meski disanksi, AS tetap mengimpor barang dari Rusia senilai US$3,5 miliar (sekitar Rp57 triliun) pada 2024. Barang-barang itu termasuk:
- Pupuk
- Bahan bakar nuklir
- Logam strategis
Angka ini jauh lebih tinggi dibanding beberapa negara kecil yang justru kena tarif, seperti Fiji, Paraguay, atau Albania.
Ukraina Malah Kena Tarif
Hal ironis muncul ketika Ukraina, yang notabene sekutu AS, justru terkena tarif baru sebesar 10%.
Padahal, data dari Wakil Perdana Menteri Ukraina mencatat, pada 2024 negara itu mengekspor barang senilai US$874 juta ke AS, dan mengimpor barang dari AS senilai US$3,4 miliar.
“Kami tidak menduga akan dikenai tarif, apalagi di tengah hubungan strategis kami dengan AS,”
ungkapnya dalam konferensi pers di Kyiv.
11 Negara yang Tidak Masuk Daftar Tarif Trump
Selain Rusia, ada 10 negara lain yang juga tak masuk daftar ‘hukuman tarif’ dari Trump. Daftar ini dinilai cukup beragam, dari negara-negara besar hingga negara kecil yang minim aktivitas ekspor-impor ke AS.
Berikut daftar lengkap 11 negara yang tidak dikenai tarif oleh Trump:
- Rusia
- Belarus
- Kuba
- Korea Utara
- Kanada
- Meksiko
- Burkina Faso
- Palau
- Seychelles
- Somalia
- Vatikan
Trump tidak menjelaskan detail mengapa negara-negara ini dikecualikan, namun analis menilai beberapa di antaranya sudah dikenakan sanksi berat atau memiliki hubungan diplomatik khusus dengan AS.
Apa yang Sebenarnya Ingin Dicapai Trump?
Trump menyebut bahwa ini adalah strategi ekonomi nasional untuk menekan defisit dan menguatkan posisi tawar AS di kancah dagang global.
“Kami tidak akan lagi membiarkan negara lain mengambil untung dari sistem perdagangan yang tidak adil terhadap AS,”
tegas Trump.
Namun banyak pengamat menilai bahwa kebijakan ini bisa memicu perang dagang jilid baru, serta konflik diplomatik dengan sekutu-sekutu lama AS, seperti Ukraina, Jerman, Jepang, dan negara-negara berkembang lainnya.
Langkah terbaru Presiden Trump kembali membuktikan bahwa arah kebijakan perdagangannya penuh kejutan dan bisa berdampak luas. Apakah ini bentuk tekanan ekonomi baru, atau hanya manuver politik menjelang pemilu? Satu hal yang pasti: dampaknya akan terasa global, termasuk ke Indonesia.
(Anton)