SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Wiluyo Kusdwiharto dan Sri Andini resmi menerima penghargaan PWI Jaya Award. Keduanya dinilai berjasa dalam pengembangan Industri nasional. Penghargaan tersebut disampaikan di acara Webinar Forum PWI Jaya Series “Mengoptimalkan Pemanfaatan FABA untuk Pembangunan Ekonomi”, di Sekretariat PWI Pusat, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat, 9 April 2021.
Wiluyo Kusdwiharto adalah ketua umum Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI), sementara Sri Andini komisaris utama PT Bukit Pembangkit Innovative.
Keduanya berperan besar dalam turut menyosialisasikan pemanfaatan abu batubara (FABA), sekaligus pengguna FABA untuk kepentingan industri nasional.
FABA, akronim dari fly ash dan bottom ash, merupakan produk sisa pembakaran batu bara. Batu bara kalau dibakar akan menghasilkan produk sisa berupa material-material yang beterbangan (fly ash) dan mengendap (bottom ash).
Di berbagai negara FABA disebut-sebut sebagai salah satu “primadona baru” dalam pengembangan industrinya. Di Indonesia, sosialisasi kegunaan atau pemanfaatan abu batu bara ini gencar dilakukan, termasuk oleh dua institusi yang dipimpin oleh Wiluyo Kusdwiharto dan Sri Andini.
Kegigihan perjuangan mereka berbuah manis, setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) yang mengeluarkan sisa bakaran (abu) batu bara dari kategori limbah berbahaya dan beracun (B3).
“Kami memberikan penghargaan atas dedikasi dan loyalitas dalam mengembangkan jalinan kemitraan antara Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia dan media,” ungkap Ketua PWI Jaya Sayid Iskandarsyah, seusai menyerahkan Piagam “PWI Jaya Award” untuk Wiluyo Kusdwiharto, yang diwakilkan kepada Alihuddin Sitompul, ketua III MKI.
Penghargaan untuk Sri Andini, seperti dituturkan Cak Herry Sarsongko Ludiro, ketua panitia tetap (pantap) PWI Jaya Award, diberikan atas jasa-jasanya terkait pemanfaatan abu batu bara tersebut.
“Ibu Sri Andini menjadi pelopor pendayagunaan FABA. Selama lima tahun terakhir bersama timnya gigih melakukan penelitian, dan terus meyakinkan bahwa abu batu bara tersebut dapat dimanfaatkan, hingga keluarnya PP 22 Tahun 2021 yang menetapkan abu batu bara bukan bahan berbahaya dan beracun (B3),” ujar Cak Herry SL.
Sebagaimana diketahui, “PWI Jaya Award” diberikan kepada seseorang atau individu yang dinilai berjasa, berkontribusi besar di bidangnya, serta bermanfaat dan memberi pengaruh pada masyarakat.
“PWI Jaya Award” sebelumnya telah diberikan kepada Dirut Pelindo II, Arif Suhartono, dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
Arif Suharto dinilai mampu meningkatkan kinerja perusahaan Pelindo II, dan berkontribusi pada perkembangan pers Nasional.
Penghargaan untuk Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, atas peran dan kontribusi dan dukungannya yang luar biasa dalam penanganan penyebaran Covid-19. (Rls)