SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI) berhasil menggagalkan dua kasus pengiriman calon pekerja migran (CPMI) secara ilegal di Jakarta dan Bali pada Jumat, 22 November 2024.
Di Bandara Soekarno Hatta, petugas menemukan tiga CPMI perempuan yang hendak diberangkatkan ke Phnom Penh, Kamboja. Ketiganya, berinisial MA, MI (Sulawesi Utara), dan KA (Gorontalo), diduga akan dipekerjakan sebagai scammer. Barang bukti berupa KTP, paspor, dan tiket penerbangan rute Jakarta–Kuala Lumpur–Phnom Penh turut diamankan. Para korban mengaku diarahkan oleh calo melalui telepon dan berpindah-pindah tempat sebelum tiba di Jakarta.
Sementara itu, di Denpasar, Bali, KPPMI bersama Polda Bali menggagalkan pengiriman lima pekerja migran ilegal asal NTT yang hendak diberangkatkan ke Malaysia. Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Pesanggaran, Denpasar. Selain menyelamatkan korban, petugas juga menangkap pelaku utama dalam kasus ini.
Menteri KPPMI Abdul Kadir Karding menegaskan komitmen untuk membongkar sindikat di balik kasus ini. “Kami tidak hanya fokus mencegah keberangkatan, tetapi juga mengusut aktor-aktor yang terlibat,” ujarnya.
KPPMI mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak melalui jalur resmi dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan. Pemerintah juga terus berupaya melindungi pekerja migran dengan memperkuat jalur legal yang aman.
(ANTON)