SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, mengungkapkan rencana pemerintah untuk mengubah Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjadi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kementerian PPMI). Transformasi ini, yang menurut Karding merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto, bertujuan untuk memperkuat pelindungan dan meningkatkan kualitas hidup Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Kebijakan ini merupakan political will Presiden Prabowo untuk benar-benar menghentikan eksploitasi dan memperluas kesempatan penempatan pekerja terampil (skilled workers) di luar negeri,” ujar Karding saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR-RI, Rabu (30/10/2024).
7 Transformasi Kelembagaan PPMI
Transformasi ini memiliki tujuh fokus utama, yakni:
- Penataan Regulasi terkait perubahan fungsi dan kewenangan.
- Penyusunan Struktur Organisasi dan tata kerja Kementerian PPMI.
- Peralihan Layanan Pencari Kerja dari Kementerian Tenaga Kerja.
- Peningkatan Kompetensi Melalui Pelatihan Vokasi.
- Pelayanan Perizinan kepada Perusahaan Penempatan PMI (P3MI).
- Integrasi Data Pelindungan dengan berbagai pemangku kepentingan.
- Pengembangan Sistem 1 Pintu untuk proses administrasi dari sebelum keberangkatan hingga kepulangan PMI.
Karding menambahkan, pihaknya akan mempermudah proses administratif bagi calon PMI, seperti pengurusan paspor dan visa. “Pemangkasan birokrasi ini tetap mengedepankan standar, bukan sekadar asal-asalan, agar semakin banyak PMI yang bisa ditempatkan secara aman dan efisien,” ujarnya.
Dukungan Komisi IX DPR-RI
Ketua Komisi IX DPR-RI, Felly Estelita Runtuwene, mendukung transformasi BP2MI menjadi kementerian demi meningkatkan perlindungan PMI. Felly dan Komisi IX sepakat untuk meninjau ulang Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 agar sesuai dengan peralihan ini.
“Pak Menteri juga kami minta untuk menyusun rencana kerja 100 hari yang jelas serta roadmap kebijakan lima tahun ke depan,” ungkap Felly.
Pelepasan PMI di Istana: Mimpi Menteri Karding
Menteri Karding juga mengusulkan agar seremoni pelepasan PMI dilakukan di Istana Kepresidenan, sebagai bentuk penghargaan kepada PMI sebagai “pahlawan devisa.” Menurutnya, hal ini akan memberikan kebanggaan bagi para PMI yang berangkat ke luar negeri. “Presiden Prabowo juga ingin agar pelindungan negara terhadap PMI lebih manusiawi dan maksimal,” tambahnya.
Rencana Program dan Hubungan Internasional
Selain seremoni pelepasan, Karding memaparkan program-program yang sedang disusun untuk memastikan kehadiran negara dalam kehidupan PMI, termasuk pembentukan tim gerak cepat untuk menangani kasus eksploitasi, kekerasan, dan perdagangan manusia.
Saat ini, Kementerian PPMI memiliki hubungan baik dengan sejumlah negara tujuan PMI seperti Taiwan, Hong Kong, dan Korea Selatan. Karding berencana mempererat hubungan dengan negara-negara seperti Arab Saudi, UEA, dan Malaysia, serta membuka peluang ke Kanada, Amerika Serikat, Norwegia, Jerman, dan Hungaria.
“Walau urusan pendampingan hukum adalah ranah Kementerian Luar Negeri, kami akan tetap memastikan keberangkatan dan kepulangan PMI yang terdata maupun yang tidak terdata berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Kementerian PPMI berkomitmen menjadikan Indonesia lebih proaktif dalam melindungi dan mendukung para pekerja migran di seluruh dunia.
(Anton)