SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan memberlakukan kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat secara ketat menyusul lonjakan kasus positif dan kematian akibat Covid-19 di Tanah Air yang semakin mengkhawatirkan.
Kebijakan itu dikabarkan akan disebut sebagai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berlaku per Rabu (30/6/2021).
PPKM Darurat akan berlaku di zona merah, salah satunya di Provinsi DKI Jakarta. Kebijakan ini rencananya akan diterapkan selama dua pekan ke depan. Dengan kebijakan ini, restoran dan mal akan ditutup penuh. Begitu pula dengan perkantoran, berlaku work from home (WFH) 100 persen.
Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan disebut akan mengambil alih penanganan pandemi Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali.
Sementara untuk wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali, dipegang oleh Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto.
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander Ginting menyebutkan, pemerintah memang sedang menggodok sebuah kebijakan baru untuk membatasi mobilitas penduduk.
Sasarannya adalah kabupaten/kota dengan kasus penularan Covid-19 yang tinggi. Namun Alex tidak menjelaskan apa saja kriteria sebuah kabupaten/kota bisa menerapkan PPKM yang ‘super ketat’ ini.
“Sedang dalam penggodokan untuk melihat PPKM kabupaten kota yang super ketat untuk membatasi mobilitas penduduk,” ujar Alex, Selasa (29/6).
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan dukungan penuh atas wacana pemberlakukan PPKM darurat oleh pemerintah. Menurut Muhaimin, kebijakan tersebut sepatutnya segera diimplementasikan mengingat sebaran Covid-19 di Indonesia semakin sulit dikendalikan.
“Saya dengar juga kabar itu (PPKM darurat). Kebijakan ini patut diambil melihat kasus Covid-19 di Indonesia yang terus naik,” kata Muhaimin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/6).
Pria yang akrab disapa Gus Muhaimin itu mendukung penuh rencana pemerintah menetapkan PPKM Darurat. Dia mengingatkan bahaya Covid-19 kini menyasar bukan saja ke kalangan dewasa, melainkan juga anak-anak.
“Saya ingatkan ancaman Covid saat ini semakin serius. Bahkan, sudah menjangkiti anak-anak,” ucapnya.
Muhaimin mengimbau kesadaran masyarakat untuk taat protokol kesehatan dibutuhkan dalam kondisi seperti sekarang. Sebab, menurut dia, wabah ini menyangkut keselamatan jiwa bersama, bukan lagi urusan orang per orang.
“Masalah pandemi ini menyangkut keselamatan jiwa bersama, bukan lagi urusan kelompok atau orang per orang. Satu saja di antara warga lalai, abai, ceroboh, dan nekat, maka berpengaruh terhadap yang lainnya,” tuturnya.
Sejumlah media asing hari ini mengabarkan bahwa Presiden Jokowi mulai condong untuk menetapkan pembatasan yang lebih ketat. Namun hingga siang ini, belum ada penjelasan resmi dari istana mengenai kebijakan terbaru terkait pengendalian Covid-19. (wwa)