SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengungkapkan agar pemerintah melakukan realokasi anggaran subsidi energi ke sektor-sektor yang diperlukan masyarakat miskin. Diantaranya, bantuan langsung tunai (BLT), bantuan upah tenaga kerja, bantuan sosial produktif UMKM, fasilitas Kesehatan dan pendidikan agar dana APBN lebih dirasakan masyarakat.
“Artinya Subsidi dialihkan dari si kaya ke si miskin yang benar benar membutuhkan. Kebijakan ini juga bisa meredam tekanan inflasi yang sangat rentan terhadap rumah tangga miskin,” papar Said di Ruang Rapat Banggar, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).
Said Abdullah mengungkapkan, anggaran subsidi energi yang mencakup di dalamnya BBM mencapai Rp502,4 triliun bisa dialokasikan untuk memperkuat ketahanan pangan. Alasannya, Indonesia masih menghadapi ancaman kerawanan di sektor ini. Menurut hitungannya jika angka tersebut dialokasikan selain untuk mensubsidi energi, dengan kata lain, BBM tidak lagi mendapatkan subsidi dari pemerintah.
“Kita masih menghadapi indeks prevalensi kerawanan pangan tinggi. Realokasi anggaran subsidi energi bisa diarahkan untuk memperkuat program ketahanan pangan, karena kita masih hanya swasembada beras,” jelas Said.
Tapi untuk komoditas lainnya seperti daging, sayuran, gula, kedelai, dan beberapa lainnya masih dilakukan impor. Di sisi ini menurut Said perlu juga diperhatikan oleh pemerintah.
“Urusan kemandirian pangan sangat penting, sebab dengan ketergantungan pangan rawan untuk menghadapi berbagai risiko ekonomi, baik yang diterima oleh rakyat maupun fiskal kita,” ungkapnya.
Tak berhenti disitu, Said menyebut, subsidi energi dengan nilai besar ini juga bisa menyasar sektor lain. Misalnya UMKM dan upaya konversi energi. Guna mendorong barang produksi UMKM yang menopang konsumsi sehari-hari rakyat, pengalihan dana subsidi bisa difokuskan ke subsidi BBM ke UMKM.
Langkah tersebut bisa dengan menyusun langkah teknis bersamaan dengan integrasi ke seluruh program perlindungan sosial. Kemudian, realokasi anggaran subsidi dan kompensasi energi dapat difokuskan untuk penguatan program konversi energi. Langkah ini sangat penting untuk ketergantungan pada suplai impor minyak bumi.
“Konversi kebijakan energi untuk mengarah kemandirian energi harus menjadi prioritas agar kejadian bengkaknya anggaran subsidi dan kompensasi BBM tidak terus terulang di masa mendatang. Jangan sampai kita jatuh pada lubang yang sama, padahal kita tahu lokasi lubang tersebut,” jelas Said.
Menurutnya, latar kebijakan ini penting untuk diketahuai masyarakat agar bisa dimengerti dan dipahami. Akhirnya diharapkan mampu meyakini bahwa kenaikan harga BBM bersubsidi (solar dan pertalite) bukan semata urusan fiskal APBN. “Tapi sekali lagi mengalihkan agar lebih tepat sasaran dan masyarakat bawah lebih berdaya secara ekonomi,” katanya.
Hemat 20 persen
Dalam kesempatan ini, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menilai subsidi energi, khususnya Bahan Bakar Minyak (BBM), hanya 20 persen dinikmati oleh masyarakat miskin. Sedangkan, sisanya, sebesar 80 persen dinikmati oleh kelompok masyarakat yang lebih mampu.
“Artinya, memang (alokasi) subsidi itu yang mau diberdayakan untuk kebutuhan masyarakat miskin dan rentan miskin, kemudian bagaimana narasi tentang subsidi itu dibentuk dalam kebijakan yang pas,” ujar Said.
Di sisi lain, berdasarkan data salah satu media yang diterimanya, disebutkan bahwa bantuan sosial sebagai kompensasi dari pengalihan subsidi dari pemerintah hanya dirasakan manfaatnya oleh 34 masyarakat yang membutuhkan. Sedangkan, 65 persen masyarakat lainnya yang membutuhkan tidak merasakan manfaat dari bantuan sosial tersebut.
“Padahal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah bolak-balik dinyatakan oleh pemerintah itu sudah reliable. Kita ingin fokus, kita tidak pernah mengatakan menaikkan subsidi tetapi menyesuaikan subsidi, dari subsidi energi ke non energi,” tegas politisi PDI-Perjuangan tersebut.
Selain subsidi yang sudah tidak tepat sasaran, menurut Said, masih terdapat kompensasi BBM yang sangat besar, khususnya untuk jenis Pertamax RON 92. Sehingga, selain pengalihan subsidi energi untuk masyarakat yang lebih mampu, Said menilai kompensasi energi untuk BBM jenis Pertamax dan Pertamax Turbo untuk masyarakat mampu juga perlu dipertimbangkan untuk dikurangi.
“Padahal kalau kompensasi ini dikurangi 50 persen, mungkin BBM kita subsidinya tidak sebesar ini dan kemudian kita alihkan ke subsidi non energi. Sehingga sesungguhnya poin yang ingin saya sampaikan pada penutupan Panja dengan Pemerintah tentang subsidi ini mengalihkan subsidi energi ke subsidi non energi,” urainya.
Dengan adanya pengalihan subsidi tepat sasaran ini, masyarakat yang kurang mampu tetap memiliki daya beli, sehingga bukan semata-mata subsidi itu dinaikkan untuk kepentingan fiskal karena menggerogoti APBN. “Tetapi juga untuk mengalihkan sebagian dari energi ke non energi. Serta dipastikan untuk mengurangi kompensasinya,” tutup Anggota Komisi XI DPR RI itu.
Diketahui, anggaran dan subsidi dan kompensasi untuk BBM dan listrik melonjak tiga kali lipat hingga mencapai Rp 502 triliun dan masih akan naik lagi mendekati Rp698 triliun. Menurut Menkeu Sri Mulyani, hanya 5 persen subsidi BBM jenis solar dinikmati keluarga miskin. Sedangkan, subsidi BBM jenis Pertalite hanya 20 persen dinikmati kelompok tidak mampu dan miskin. (wwa)