SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Nama Sugianto (31), seorang Warga Negara Indonesia (WNI), tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Aksi heroiknya saat kebakaran hutan melanda Desa Gyeongjeong 3-ro, Yeongdeok, Gyeongbuk, Korea Selatan, membuatnya dijuluki sebagai pahlawan.
Bekerja sebagai nelayan, Sugianto berhasil menyelamatkan sekitar 60 orang dari kobaran api. Bahkan, karena keberaniannya, ia mendapat tawaran visa jangka panjang dari pemerintah Korea Selatan. Berikut adalah fakta-fakta lengkap tentang Sugianto dan aksinya yang luar biasa.
1. Menyelamatkan Warga Bersama Kepala Desa
Dilansir dari Chosun Media (2/4/2025), Sugianto tidak bekerja sendirian. Ia bersama Kepala Desa Yoo Myeong-shin bergerak cepat setelah mendengar kabar bahwa kebakaran hutan di Uiseong-gun mulai meluas hingga ke desa pesisir Yeongdeok.
Tanpa ragu, keduanya berlari dari rumah ke rumah untuk membangunkan warga, terutama mereka yang sakit dan lansia. Pada Selasa (25/3/2025) pukul 23.00 waktu setempat, Sugianto dengan suara lantang berteriak:
“Nenek, ada kebakaran di gunung, kita harus segera mengungsi!”
Berbekal keberanian, mereka memastikan setiap warga bisa keluar dari rumah dan menuju tempat yang lebih aman.
2. Dikenang Oleh Para Lansia
Menyelamatkan warga bukan perkara mudah. Desa ini berada di lereng pantai dengan rumah-rumah yang berdekatan. Bagi para lansia, evakuasi menjadi tantangan tersendiri. Sugianto pun tak ragu untuk menggendong mereka dan membawa mereka ke tempat aman sejauh 300 meter dari desa.
Seorang nenek berusia 90 tahun mengenang momen haru tersebut:
“Kalau bukan karena Sugianto, mungkin kami semua sudah tewas. Saya tertidur saat kebakaran terjadi, tetapi terbangun karena teriakannya. Dia menggendong saya keluar rumah dan menyelamatkan nyawa saya.”
Warga lain juga mengungkapkan rasa terima kasihnya:
“Tanpa Sugianto dan kepala desa, kami mungkin sudah dalam masalah besar. Kami berharap dia bisa terus bekerja dan tinggal bersama kami, karena dia sosok yang luar biasa dan bisa dipercaya.”
3. Sudah 8 Tahun Tinggal di Korea, Berencana Pulang
Sugianto telah tinggal di Korea Selatan selama delapan tahun dengan visa kerja sebagai nelayan. Ia mengaku ketakutan saat melihat api semakin mendekat ke desa, tetapi rasa pedulinya terhadap warga membuatnya tak bisa tinggal diam.
“Saya tidak ingat berapa kali saya berlari malam itu bersama kepala desa. Saya hanya tahu bahwa saya harus membantu orang-orang,” katanya.
Meski sudah akrab dengan warga desa dan dianggap bagian dari komunitas, Sugianto tetap berencana kembali ke Indonesia setelah masa berlaku visanya habis.
“Korea luar biasa. Khususnya para warga desa ini, mereka sudah seperti keluarga bagi saya. Saya berencana pulang dalam tiga tahun lagi, dan istri saya sangat bangga dengan apa yang saya lakukan di sini,” tambahnya.
4. Ditawari Visa F-2 oleh Pemerintah Korea Selatan
Kabar keberanian Sugianto akhirnya sampai ke pemerintah Korea Selatan. Menteri Hukum Korea, Kim Seokwoo, bahkan merekomendasikan agar Sugianto diberikan visa kependudukan F-2 sebagai penghargaan atas jasanya.
Visa F-2 adalah hak prerogatif Menteri Hukum yang diberikan kepada individu yang berkontribusi bagi Korea Selatan. Dengan visa ini, Sugianto bisa tinggal lebih lama, membawa keluarganya, dan memiliki kesempatan lebih besar untuk mendapatkan status penduduk tetap di masa depan.
Proses pengajuan visanya saat ini tengah dalam tahap review oleh Kementerian Hukum Korea.
Aksi heroik Sugianto membuktikan bahwa keberanian dan kepedulian terhadap sesama bisa membawa perubahan besar. Tidak hanya menyelamatkan puluhan nyawa, ia juga mendapat apresiasi luar biasa dari masyarakat Korea Selatan dan pemerintahnya. Kini, dunia menantikan apakah ia akan menerima tawaran visa jangka panjang atau tetap memilih kembali ke Indonesia dalam beberapa tahun ke depan.
(Anton)