SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Wacana mengenai penambahan komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI semakin mengemuka, terutama terkait dengan rencana penambahan kementerian dalam pemerintahan mendatang di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F. Paulus, menyebut bahwa diskusi tentang penambahan komisi ini masih sebatas wacana yang terus berkembang di kalangan parlemen.
“Itu baru bergulir sebagai wacana,” ujar Lodewijk saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 23 September 2024. Penambahan komisi dinilai penting untuk menyesuaikan dengan perkembangan beban kerja yang semakin berat diemban oleh beberapa komisi, terutama Komisi IV yang saat ini menangani bidang pertanian, peternakan, kehutanan, kelautan, serta lingkungan hidup.
Lodewijk menjelaskan bahwa beberapa komisi DPR memiliki beban tugas yang cukup berat, ditambah dengan adanya penambahan badan dan lembaga baru. “Beban kerja yang berat ini harus dipikul oleh anggota DPR, yang sering kali harus terlibat dalam rapat yang berbenturan satu sama lain di beberapa alat kelengkapan dewan (AKD),” tambahnya. Kondisi ini menyebabkan beberapa anggota harus menangani tugas-tugas yang terpecah, dan kadang kala sulit mengikuti rapat dengan agenda yang padat.
Terkait dengan penambahan kementerian, Lodewijk menyatakan bahwa ketika kementerian-kementerian baru terbentuk di pemerintahan Prabowo-Gibran, hubungan kerja antara kementerian dengan komisi-komisi di DPR akan diselaraskan. “Sehingga dalam kegiatan sehari-harinya mereka tetap bisa berkomunikasi dan berkoordinasi, sehingga tujuan yang dicapai akan lebih mudah,” jelas Lodewijk.
Sebelumnya, pada Sabtu, 21 September 2024, Ketua DPR RI Puan Maharani juga menyinggung potensi penambahan komisi di DPR sebagai bagian dari antisipasi rencana penambahan kementerian di kabinet Prabowo-Gibran. Puan mengatakan bahwa DPR sedang mengkaji penambahan jumlah komisi, yang akan terkait dengan kementerian baru tersebut. “Hal ini tentu saja sedang kita matangkan dan diskusikan secara lebih matang,” ujar Puan di Karet Tengsin, Jakarta.
Rencana penambahan komisi ini tak lepas dari revisi Undang-Undang Kementerian yang telah disahkan pada Kamis, 19 September 2024. Revisi ini memungkinkan jumlah kementerian melebihi batas sebelumnya, yaitu 34 kementerian. Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan, sebelumnya menyebut bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran kemungkinan akan menambah jumlah menteri menjadi 44, yang menandakan bertambahnya beban tugas komisi-komisi di DPR.
Dengan demikian, penambahan komisi di DPR RI akan menjadi langkah strategis untuk menyesuaikan dengan bertambahnya kementerian dan badan di pemerintahan baru. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan koordinasi dan kinerja antara DPR dan eksekutif dalam menyusun kebijakan yang lebih baik bagi masyarakat.
Namun, Lodewijk menekankan bahwa publik diharapkan menunggu keputusan final terkait penambahan komisi ini, karena diskusi internal masih terus berlangsung. Di sisi lain, Puan Maharani menyatakan bahwa pembahasan mengenai isu ini akan terus dilakukan hingga tercapai kesepakatan yang matang di tingkat pimpinan DPR.
(Anton)