SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno, mengingatkan pemerintah untuk memberikan berbagai bentuk bantalan sosial sebagai langkah antisipasi atas dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Kenaikan ini diperkirakan akan memengaruhi berbagai sektor, terutama masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Banyak bantalan sosial yang harus diberikan pemerintah sebagai kompensasi kepada mereka yang paling terdampak dari kenaikan PPN 12 persen. Selain itu, berbagai insentif fiskal juga harus disiapkan untuk UMKM kelas menengah ke bawah,” ujar Eddy Soeparno dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (25/12).
PPN 12 Persen: Amanah Undang-Undang yang Jadi Sorotan
Kebijakan PPN 12 persen ini merupakan amanah Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang disahkan pada 2022, hasil pembahasan sejak September 2021. Namun, menjelang implementasinya pada tahun 2025, isu ini kembali mencuat di tengah masyarakat. Banyak pihak yang menilai kebijakan ini membebani, terutama di tahun politik yang penuh tantangan.
“Kebijakan ini bagian dari hitung-hitungan APBN, tetapi juga harus memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat. Tahun 2024 sendiri sudah diwarnai perhelatan demokrasi besar seperti Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden, dan Pilkada,” tegas Eddy.
Bantalan Sosial dan Insentif Fiskal Jadi Kunci
Eddy menjelaskan bahwa pemerintah perlu memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat ekonomi lemah yang terdampak, terutama untuk kebutuhan rumah tangga. Contohnya, listrik untuk rumah tangga dengan daya di bawah 2200 volt ampere perlu diberikan potongan tarif hingga 50 persen.
“Barang-barang sembako juga harus dikecualikan dari PPN, alias PPN 0 persen, demi menjaga daya beli masyarakat kecil,” tambahnya.
Tak hanya itu, Eddy mendorong adanya insentif fiskal untuk sektor tertentu, seperti pembelian kendaraan listrik yang bisa dikenakan PPN hanya 1 persen. Insentif ini bertujuan untuk mendorong peralihan ke energi hijau sekaligus membantu pertumbuhan ekonomi.
UMKM Butuh Perhatian Khusus
Pelaku UMKM, terutama yang berada di sektor menengah ke bawah, juga memerlukan dukungan fiskal yang signifikan agar mampu bertahan di tengah kenaikan pajak ini. Eddy menilai langkah ini sangat penting agar UMKM tetap menjadi pilar ekonomi nasional.
“UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia. Jangan sampai kebijakan ini justru membuat mereka terpuruk,” tegasnya.
Harapan untuk Kebijakan yang Berimbang
Dengan latar belakang berbagai tantangan ekonomi dan politik, Eddy berharap pemerintah mampu menghadirkan kebijakan yang berimbang. Dukungan untuk masyarakat rentan dan sektor produktif harus menjadi prioritas agar dampak kenaikan PPN tidak semakin memberatkan.
Diharapkan, kebijakan bantalan sosial dan insentif fiskal ini dapat segera direalisasikan agar masyarakat dan UMKM tetap memiliki daya tahan ekonomi di tahun 2025.
(Anton)