SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Pemerintah bersiap melakukan salah satu penguatan terbesar dalam sejarah perlindungan hutan Indonesia. Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menambah jumlah Polisi Kehutanan (Polhut) secara besar-besaran, dari sekitar 5.000 personel menjadi 70.000 personel secara bertahap. Kebijakan ini diharapkan menjadi senjata baru untuk memberantas pembalakan liar, perburuan satwa dilindungi, hingga berbagai kejahatan lingkungan yang selama ini mengancam kawasan hutan Indonesia.
Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan penambahan personel Polhut merupakan komitmen Presiden Prabowo dalam menjaga hutan Indonesia sebagai aset strategis nasional sekaligus memperkuat agenda perlindungan lingkungan dan perubahan iklim.
“Pak Prabowo sudah putuskan untuk menjaga hutan-hutan yang begitu berharga. Polisi khusus kehutanan atau forest ranger akan bertambah dari sekitar 5.000 petugas menjadi 70.000 petugas,” ujar Hashim.
Menurut Hashim, proses rekrutmen akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, Kementerian Kehutanan menargetkan merekrut sekitar 23.000 personel baru dalam kurun tiga tahun untuk memperkuat pengawasan kawasan hutan di berbagai daerah.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni setelah pemerintah menilai jumlah Polhut saat ini masih jauh dari kebutuhan di lapangan. Salah satu contoh yang disampaikan adalah Provinsi Aceh yang memiliki jutaan hektare kawasan hutan, namun hanya diawasi oleh puluhan personel Polhut. Kondisi tersebut dinilai membuat pengawasan terhadap aktivitas ilegal belum berjalan optimal.
Dengan penambahan personel, pemerintah berharap pengawasan hutan menjadi lebih efektif. Kehadiran Polhut akan difokuskan untuk mencegah pembalakan liar (illegal logging), pembakaran hutan, perburuan satwa dilindungi, hingga berbagai bentuk kejahatan kehutanan lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan hilangnya keanekaragaman hayati.
Rencana tersebut juga mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Menurutnya, penambahan personel Polhut merupakan langkah yang tepat untuk memperkuat penegakan hukum di kawasan hutan. Ia juga mendorong adanya sinergi antara Kementerian Kehutanan dan Polri agar para Polhut mendapatkan pelatihan yang memadai sehingga semakin profesional dalam menjalankan tugas di lapangan.
Hashim mengungkapkan, program penguatan Polhut Indonesia bahkan mendapat perhatian positif dari komunitas internasional. Menurutnya, The Royal Foundation yang dipimpin oleh Prince William mengapresiasi langkah Indonesia memperkuat perlindungan hutan melalui penambahan personel forest ranger dalam jumlah besar.
Jika target tersebut tercapai, Indonesia akan memiliki salah satu kekuatan Polisi Kehutanan terbesar di dunia. Pemerintah berharap langkah ini tidak hanya menjaga kelestarian hutan, tetapi juga memperkuat upaya konservasi, melindungi satwa liar, serta mendukung komitmen Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim dan mewariskan hutan yang lebih lestari bagi generasi mendatang.
(Anton)

























