SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Ada hari peringatan nasional baru di Indonesia. Menteri Kebudayaan Fadli Zon resmi menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sebuah momentum yang disebut sebagai bentuk penghormatan negara terhadap keberagaman keyakinan sekaligus penguatan nilai-nilai kebudayaan bangsa.
Penetapan tersebut diumumkan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, bersama Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI), melalui Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, penetapan hari peringatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi sekaligus komitmen pemerintah dalam menjunjung keberagaman, persamaan hak, dan kebebasan berkeyakinan bagi seluruh warga negara.
Menurut Fadli, tanggal 13 Juli dipilih bukan tanpa alasan. Tanggal tersebut memiliki nilai historis karena berkaitan dengan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tahun 1945 yang membahas dasar-dasar konstitusi negara, termasuk prinsip-prinsip mengenai kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
“Penetapan ini menjadi bentuk pengakuan negara terhadap sejarah, budaya, dan keberagaman yang telah menjadi bagian dari identitas Indonesia sejak awal kemerdekaan,” ujarnya.
Meski telah resmi menjadi hari peringatan nasional, Fadli menegaskan pemerintah belum memutuskan apakah Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa nantinya akan ditetapkan sebagai hari libur nasional. Saat ini, statusnya masih sebatas hari peringatan yang diperingati setiap tanggal 13 Juli.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Restu Gunawan, mengungkapkan bahwa penetapan ini bukan keputusan yang lahir dalam waktu singkat.
Menurutnya, usulan tersebut telah diperjuangkan selama lebih dari 20 tahun. Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) pertama kali mengajukan permohonan penetapan hari peringatan ini pada 2005, sebelum akhirnya disetujui pemerintah pada 2026.
Restu menyebut keputusan tersebut sebagai tonggak penting dalam pengakuan terhadap hak-hak masyarakat penghayat kepercayaan sekaligus upaya menjaga kekayaan budaya Indonesia yang sangat beragam.
Ia berharap Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat saling menghormati, menjaga toleransi, serta merawat persatuan di tengah keberagaman bangsa.
Dengan penetapan ini, Indonesia kembali menambah daftar hari peringatan nasional yang berkaitan dengan sejarah, kebudayaan, dan nilai-nilai kebangsaan. Bagi masyarakat, 13 Juli kini menjadi tanggal baru yang memiliki makna penting dalam perjalanan bangsa, meski untuk sementara belum masuk kalender hari libur nasional.
(Anton)

























