SUARAINDONEWS. COM, Jakarta – Dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Menemukan Formulasi Pelaksanaan Fungsi Pengawas dan Pemutus oleh Bawaslu dalam Rangka Penguatan Lembaga Pengawas Pemilu” di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (9/7), Puadi mengatakan desain kelembagaan harus dipersiapkan jauh sebelum tahapan pemilu dimulai.
“Pada hakikatnya penyelenggaraan Pemilu 2029 sudah dimulai sejak saat ini, meskipun tahapan formal baru dimulai pada tahun 2027,” ujar Puadi.
Ia mengakui, selama ini masyarakat mempertanyakan posisi Bawaslu yang menjalankan dua fungsi sekaligus, yakni mengawasi jalannya pemilu sekaligus mengadili pelanggaran administrasi.
Menurut Puadi, kewenangan tersebut merupakan pilihan kebijakan hukum agar penanganan pelanggaran dapat dilakukan secara cepat dan efektif. Namun dalam praktiknya, kondisi itu memunculkan perdebatan mengenai independensi lembaga dan prinsip keadilan dalam proses hukum.
“Bagaimana kedua fungsi itu dapat dijalankan tanpa mengurangi independensi, objektivitas, serta prinsip due process of law dan keadilan prosedural, itulah yang harus kita rumuskan bersama,” katanya.
Puadi mengungkapkan, berdasarkan pengalaman lebih dari satu dekade pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terdapat dua pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan Bawaslu.
Pertama, memperjelas batas antara fungsi pengawasan dan fungsi adjudikasi. Kedua, menghilangkan persepsi adanya konflik kepentingan karena Bawaslu dinilai sekaligus menjadi “pengawas” dan “hakim” dalam perkara administrasi pemilu.
Karena itu, ia berharap forum diskusi tersebut mampu melahirkan gagasan konkret untuk memperkuat standar demokrasi, standar pembuktian, hingga prosedur pemeriksaan pelanggaran pemilu.
Puadi menegaskan hasil FGD tidak akan berhenti sebagai dokumen diskusi, melainkan akan dirumuskan menjadi rekomendasi akademik dan kebijakan sebagai bahan penguatan kelembagaan Bawaslu menjelang Pemilu 2029.
“Penguatan Bawaslu bukan untuk memperbesar kewenangan lembaga, melainkan memperkuat kualitas demokrasi. Semakin baik mekanisme penyelenggaraan pemilu, semakin tinggi pula kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu,” tegasnya.
FGD tersebut turut menghadirkan Ahmad Iriawan, Khairul Fahmi, Heroik Mutaqin Pratama, serta dimoderatori oleh Yusti Herlina.
(Anton)

























