SUARAINDONEWS. COM, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pengaturan posisi duduk Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 20 Juli 2026 semata-mata merupakan kebutuhan teknis. Pras memastikan tidak ada hal lain yang perlu dipersoalkan dari pengaturan tersebut.
Pras menjelaskan bahwa Sidang Kabinet Paripurna yang digelar pada 20 Juli merupakan sidang rutin pertengahan tahun untuk mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah pada semester pertama sekaligus memberikan arahan percepatan pelaksanaan program prioritas pada semester kedua. Sidang kabinet sebelumnya, telah dilaksanakan pada 13 Maret 2026.
“Yang perlu juga kami informasikan bahwa sidang kabinet paripurna sebelum yang kemarin itu dilaksanakan pada tanggal 13 Maret 2026. Jadi kurang lebih empat bulan yang lalu. Jadi ini adalah sidang kabinet paripurna rutin yang diselenggarakan oleh Bapak Presiden,” kata Pras kepada awak media Istana Negara, Jakarta, Senin (21/7).
Menurut Pras, dalam sidang tersebut Presiden Prabowo menyampaikan evaluasi terhadap berbagai program prioritas sekaligus memaparkan capaian pemerintahan selama kurang lebih 20 hingga 21 bulan. Presiden menggunakan teleprompter sebagai alat bantu penyampaian karena banyaknya materi yang disampaikan beserta data pendukung.
“Nah, di situ karena beliau ingin menjelaskan banyak sekali program, maka kemarin kalau saudara-saudara perhatikan karena banyaknya program itu juga harus diikuti atau didukung dengan data-data, maka kemarin beliau menggunakan alat bantu namanya teleprompter,” ujarnya.
Pras mengatakan bahwa penggunaan teleprompter itulah yang kemudian memengaruhi pengaturan posisi duduk di ruang sidang, sehingga Presiden berada di tengah, sementara posisi Wakil Presiden tidak berdampingan seperti biasanya.
“Itulah yang kemudian menjawab pertanyaan yang secara layout kalau saudara-saudara kemarin perhatikan adalah Bapak Presiden berada di tengah-tengah. Dan kalau yang dipertanyakan adalah posisi dari Bapak Wakil Presiden, kalau menurut kami ini hanya masalah kebutuhan teknis semata. Tidak ada hal-hal lain yang mungkin perlu dikhawatirkan,” tegasnya.
Pras meminta publik lebih melihat substansi Sidang Kabinet Paripurna, yakni evaluasi terhadap kinerja Kabinet Merah Putih dan arahan Presiden Prabowo untuk mempercepat penyelesaian berbagai program prioritas pemerintah.
“Sudah banyak sekali prestasi-prestasi yang berhasil dicapai, dan tentunya diakhiri dengan bagaimana beliau menghendaki untuk kita di sisa semester yang kedua ini melakukan percepatan-percepatan terhadap program-program prioritas yang masih harus kita kebut pelaksanaannya,” jelas Pras.
Menanggapi anggapan yang berkembang bahwa perubahan posisi duduk mencerminkan hubungan Presiden dan Wakil Presiden yang tidak setara, Prasetyo membantah tegas.
“Tidak ada. Sama sekali tidak ada. Kami pada posisi kita sekarang sedang kompak-kompaknya, sedang semua berusaha keras mencapai apa yang menjadi garis dari Bapak Presiden, menjadi garis dari program kerja dan prioritas nasional semata-mata semua untuk kepentingan masyarakat, kepentingan bangsa dan negara,” pungkasnya.
(Anton)
























