SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Di Indonesia, tantangan terbesar saat membeli mobil biasanya adalah memilih merek, tipe, atau mencari cicilan paling ringan. Namun di Singapura, persoalannya berbeda. Sebelum bisa membawa pulang sebuah mobil, calon pemilik harus lebih dulu membeli “tiket” untuk memiliki kendaraan, dan harganya kini mencapai sekitar Rp1,6 miliar.
“Tiket” yang dimaksud adalah Certificate of Entitlement (COE), sertifikat hak kepemilikan kendaraan yang wajib dimiliki setiap orang sebelum mendaftarkan mobil di Singapura. Sertifikat tersebut berlaku selama 10 tahun dan menjadi instrumen utama pemerintah untuk mengendalikan jumlah kendaraan di jalan raya.
Berdasarkan hasil lelang terbaru, premi COE untuk mobil kecil (Category A) melonjak hingga S$129.000 atau sekitar US$100.000. Nilai itu setara sekitar Rp1,6 miliar, bahkan belum termasuk harga mobil, pajak, dan biaya registrasi lainnya.
Sistem COE diterapkan melalui mekanisme lelang dengan kuota yang terbatas. Semakin banyak peminat, sementara jumlah sertifikat yang tersedia sedikit, maka harga akan terus terdorong naik mengikuti mekanisme pasar.
Menteri Transportasi Singapura, Jeffrey Siow, mengatakan lonjakan harga tersebut dipicu oleh tingginya permintaan masyarakat yang ingin memiliki kendaraan pribadi. Di sisi lain, harga mobil listrik yang semakin kompetitif turut meningkatkan minat pembelian, sementara kuota COE justru mengalami penurunan.
Akibatnya, biaya memiliki mobil di Singapura menjadi salah satu yang termahal di dunia.
Sebagai gambaran, harga sertifikat COE saat ini setara dengan membeli sekitar empat unit Toyota Corolla di Amerika Serikat. Bahkan sebuah Toyota Corolla di Singapura, setelah ditambah COE, pajak, dan berbagai biaya registrasi, dapat dibanderol hingga sekitar US$139.000 atau lebih dari Rp2,2 miliar.
Harga COE juga mengalami lonjakan tajam dalam beberapa tahun terakhir. Untuk kategori mobil kecil, nilainya kini hampir empat kali lebih tinggi dibandingkan sebelum pandemi COVID-19.
Meski membuat biaya kepemilikan mobil sangat mahal, pemerintah Singapura menilai kebijakan tersebut efektif menjaga jumlah kendaraan tetap terkendali. Dengan luas wilayah yang terbatas dan kepadatan penduduk yang tinggi, negara itu memilih membatasi pertumbuhan kendaraan melalui sistem kuota dibanding terus memperluas jaringan jalan.
Kebijakan ini menjadi salah satu alasan mengapa Singapura mampu menjaga arus lalu lintas tetap relatif lancar dibanding banyak kota besar lainnya. Pemerintah juga terus mendorong masyarakat memanfaatkan transportasi umum yang telah terintegrasi dengan baik.
Fenomena ini pun memunculkan pertanyaan menarik bagi negara-negara lain, termasuk Indonesia. Di tengah kemacetan yang semakin padat di kota-kota besar, apakah sistem kuota kendaraan seperti Singapura bisa menjadi solusi jangka panjang? Atau justru akan membuat kepemilikan mobil hanya bisa dinikmati oleh kalangan tertentu?
(Anton)

























