SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberikan klarifikasi terkait penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu rumahnya yang terletak di kawasan Mulyorejo, Surabaya, pada Senin pagi (14/4/2025). Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari bukti tambahan terkait kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang melibatkan tersangka Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur.
LaNyalla mengungkapkan ketidakpahaman dan kebingungannya terkait penggeledahan tersebut, menyatakan bahwa ia tidak pernah berhubungan dengan Kusnadi atau pun dengan nama-nama penerima hibah yang disebutkan dalam kasus tersebut. Bahkan, ia menegaskan bahwa dirinya juga bukan penerima hibah atau anggota pokmas yang terlibat dalam masalah ini.
“Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas. Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” ujar LaNyalla, Senin (14/4/2025) sore.
Ia menambahkan bahwa meskipun penggeledahan dilakukan, tidak ada barang, uang, atau dokumen yang ditemukan yang bisa dikaitkan dengan perkara yang melibatkan Kusnadi. LaNyalla juga mengungkapkan bahwa ia sedang menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK mengenai alasan penggeledahan tersebut, mengingat rumahnya tidak memiliki kaitan langsung dengan kasus Kusnadi.
LaNyalla berharap KPK dapat memberikan penjelasan yang jelas kepada publik mengenai hasil penggeledahan di rumahnya, agar tidak ada kesalahpahaman atau dampak negatif yang merugikan dirinya akibat pemberitaan yang beredar. Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan surat berita acara penggeledahan yang diterima melalui pesan WhatsApp dari penjaga rumahnya, hasil penggeledahan menunjukkan bahwa tidak ada temuan terkait dengan kasus yang sedang disidik.
“Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai. Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi,” ujar LaNyalla dengan penuh tanda tanya.
LaNyalla pun berharap agar KPK segera memberikan penjelasan yang lebih rinci kepada publik untuk menghindari kesalahpahaman lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam kasus yang sedang diselidiki.
(Anton)