SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Pimpinan Komite II Senator asal Provinsi Kalimantan Utara bersama Komisi VIII DPR RI dengan 5 Kementerian melaksanakan Rapat Kerja di Ruang Rapat Komisi VIII lantai 2 Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Jakarta, dalam rangka Mendengarkan Pandangan Pemerintah dan Pendapat DPD RI atas RUU Penanggulangan Bencana.
Rapat dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI. H. Yandri Susanto (Fraksi PAN), dihadiri 5 (Lima) Kementerian Terkait RUU, antara lain Menteri Sosial RI Juliari Batubara, Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoly, Menteri KesehatanTerawan Agus Putranto, Menteri Menpan RB, Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri, diwakili Sekeretaris Kementerian.
Sementara itu Ketua Komite II DPD RI Yorris Raweyai menyampaikan apresiasi kepada Komisi VIII DPR RI dengan terciptanya kesefahaman yang sama mengenai proses legislasi secara Tripartit dalam tahapan pembahasan RUU yang menjadi kewenangan DPD RI sebagaimana amanah UU MD3 pada Pasal 170 ayat (1) UU MD 3.
Adapun pandangan Komite II terhadap RUU Penanggulangan Bencana ini, yakni; Memperkuat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah, dalam hal sinkronisasi data kasus korban bencana secara cepat dan faktual mulai dari level Desa sampai ke tingkat pemerintah pusat.
Kemudian, Menghindari Konflik dalam menetapkan suatu kebijakan, misalnya soal Penetapan kebijakan karantina Wilayah, PSBB, Aturan Mudik dan konflik Lainnya. Selain itu, RUU ini harus memberikan penguatan kelembagaan kepada BNPB untuk membentuk satuan kerja sampai ketingkat paling bawah.
Selanjutnya, RUU Penanggulangan Bencana agar mengatur alokasi anggaran yang siap pakai pada tingkat Daerah dan Pusat minimal 2% yang bersumber dari APBN dan APBD. Dan terakhir, Mengapresiasi dan Mendukung adanya penambahan jenis bencana alam, non alam, dan bencana sosial dalam RUU tentang penanggulangan bencana yang lebih komprehensif.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri, SE., MH menjelaskan bahwa beberapa point penting yang disampaikan lembaganya adalah bagaimana harmonisasi pemerintah membuat kebijakan dalam menghadapi setiap bencana, baik bencana alam dan non alam. Kemudian terkait soal alokasi anggaran yang harus tersedia (siap pakai) di setiap Daerah. Baik melalui APBD maupun APBN.
“Kita meminta kepada Pemerintah dalam hal ini saudara Menteri (Juliari Batubara) agar ketersediaan Anggaran Penanggulangan Bencana menjadi perhatian bersama, mengingat Indonesia ini adalah salah satu negera dengan rawan bencana,” ujar Hasan Basri, SE., MH.
Apalagi secara Geografis, Geologis, Hidrologis dan Ekologis, Indonesia adalah negara dengan tingkat kerawanan bencana yang cukup tinggi. Bahkan kita berada di nomor tiga (3) di Asia dengan tingkat kerawanan Bencana Alam dibawah China dan India, tambahnya.
Dan sebelum menutup, Hasan Basri juga menyinggung soal konflik kebijakan di daerah antara pemerintah provinsi dan pemda kabupaten kota yang seringkali terjadi. Khususnya dalam menetapkan suatu kebijakan, misalnya soal Penetapan Kebijakan Karantina Wilayah, PSBB, Aturan Mudik dan konflik lainnya. Hasan Basri mendesak hal tersebut perlu kita hindari demi memberikan kepastian hukum dan aturan terhadap masyarakat kita, jelasnya.(tjo)