SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Penyidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak yang semakin menyita perhatian publik. Di tengah sorotan terhadap dirinya, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengungkap fakta baru yang mengejutkan: jumlah nama yang sedang didalami penyidik bertambah dari 41 menjadi 47 orang.
Pernyataan itu disampaikan Febrie dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026), hanya beberapa jam sebelum dirinya resmi mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus.
“Sedangkan nama-nama yang disebut oleh Pak Sony 41 orang, bahkan juga di kita berkembang, 47 nama yang terlibat,” kata Febrie.
Namun, Febrie menegaskan bahwa bertambahnya jumlah nama tersebut tidak serta-merta berarti seluruhnya telah terbukti melakukan tindak pidana. Menurutnya, penyidik masih terus mendalami setiap informasi dan mengumpulkan alat bukti sebelum mengambil kesimpulan hukum.
Perkembangan ini merupakan kelanjutan dari keterangan yang sebelumnya disampaikan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya. Saat diperiksa sebagai tersangka, Sony melalui kuasa hukumnya menyebut terdapat 41 nama yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG. Kini, hasil pengembangan penyidikan membuat jumlah tersebut bertambah menjadi 47 orang.
Meski muncul puluhan nama baru, Kejaksaan Agung memastikan fokus utama penyidik saat ini adalah menyelesaikan pemberkasan perkara terhadap para tersangka yang telah ditetapkan agar proses hukum dapat segera dilimpahkan ke pengadilan.
“Yang di BGN ini sedang berjalan proses pemberkasan. Masih fokus di sana untuk cepat menyelesaikan. Itu yang menjadi prioritas,” ujar Febrie.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum mengungkap identitas maupun jabatan dari 47 nama yang sedang didalami. Penyidik menilai seluruh informasi masih harus diverifikasi melalui pemeriksaan saksi, dokumen, dan alat bukti lain agar proses penegakan hukum berjalan objektif.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian luas karena disampaikan di tengah situasi yang juga menyeret nama Febrie Adriansyah dalam perkara lain. Tak lama setelah konferensi pers itu, Febrie resmi mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus, sementara Kejaksaan Agung menegaskan proses penyidikan kasus MBG tetap berjalan sesuai prosedur dan tidak akan terpengaruh pergantian pimpinan.
Kini perhatian publik tertuju pada langkah penyidik berikutnya. Siapa saja 47 nama yang dimaksud masih menjadi tanda tanya besar karena hingga kini belum diumumkan kepada publik. Kejaksaan Agung menegaskan pengungkapan identitas hanya akan dilakukan apabila telah didukung alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Anton)

























