SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Keputusan besar diambil! Pemerintah berencana mencabut moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, akhirnya buka suara soal alasan di balik langkah ini.
“Jumlah rakyat kita yang bekerja di sana (Arab Saudi) tapi ilegal itu mencapai 183 ribu orang! Mereka nggak terdata, dan itu jadi masalah besar!” ungkap Menteri Karding saat wawancara dengan BTV di kantor KemenP2MI, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2025).
Moratorium Malah Bikin Banyak yang Ilegal?
Sejak moratorium berlaku, makin banyak pekerja migran yang berangkat lewat jalur ilegal. Tanpa dokumen resmi, mereka jadi rentan terhadap eksploitasi, kekerasan, bahkan deportasi.
Menteri Karding memastikan, salah satu syarat Arab Saudi untuk menerima kembali PMI dari Indonesia adalah adanya integrasi data antara kedua negara. Jadi, nggak ada lagi yang ‘terbang’ tanpa jejak.
“Ke depan, kita bakal dorong adanya integrasi data dengan Pemerintah Arab Saudi. Agar apa? Agar semua yang berangkat, termasuk yang ilegal, bisa langsung masuk ke data KemenP2MI,” jelasnya.
Solusi atau Masalah Baru? Netizen Ikut Debat!
Menteri Karding menegaskan bahwa kunci utama perlindungan pekerja migran adalah pendataan yang rapi dan terintegrasi. Dengan begitu, pekerja bisa lebih aman dan mendapat hak-haknya dengan baik.
“Kalau orang yang terdata itu, 80-90 persen lebih aman dari masalah. Kuncinya ya harus terdata!” tegasnya.
Tapi, netizen pun terbagi dua! Ada yang setuju, ada yang skeptis.
“Bagus sih kalau benar bisa melindungi! Tapi takutnya malah makin banyak yang berangkat tanpa kontrol!” – @WarganetGalau
“Setuju! Udah saatnya pekerja migran kita dapet hak dan perlindungan penuh!” – @PejuangTKI
Nah, menurut kamu gimana? Apakah pencabutan moratorium ini langkah tepat atau malah bisa bikin masalah baru? Drop pendapat kamu di kolom komentar!
(Anton)