SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan selain pentingnya kehadiran Pokok-Pokok Haluan Negara dalam amandemen terbatas UUD NRI 1945, wacana menghidupkan kembali utusan golongan muncul dari Pengurus Pusat Muhammadiyah. Usulan menghadirkan kembali utusan golongan tersebut menarik untuk dielaborasikan lebih jauh.
Menurut Bamsoet, usulan PP Muhammadiyah tersebut bisa membuka ruang dialektika lain dalam wacana amandemen kelima UUD NRI 1945. Anggota DPR RI menyuarakan suara rakyat, khususnya dari masing-masing daerah pemilihan. Sementara Anggota DPD menyuarakan suara daerah per provinsi.
“Kini pertanyaannya, siapa yang mewakili suara-suara golongan, khususnya yang minoritas? Memang bisa disalurkan melalui anggota DPR maupun DPD. Tapi sejauh mana efektifitasnya, bisa diperdebatkan. Karena itu, pemikiran PP Muhammadiyah mengenai utusan golongan ini menarik untuk dielaborasi lebih jauh,” ujar Bamsoet dalam diskusi ‘Refleksi Akhir Tahun MPR RI’, di Jakarta, Rabu (18/12/19).
Bamsoet menegaskan poin awal munculnya wacana utusan golongan dalam diskusi dengan PP Muhammadiyah dikarenakan keprihatinan atas kondisi demokrasi Bangsa Indonesia yang sudah terjebak dalam angka-angka. Padahal, belum tentu angka-angka tersebut betul-betul mewakili suara rakyat keseluruhan.
“Wacana utusan golongan belum dibahas lebih jauh di internal MPR RI. Saat PP Muhammadiyah menyampaikan hal tersebut, kami lempar lagi ke publik agar bisa mewarnai ruang-ruang dialektika. Tak perlu buru-buru ditelan atau dimentahkan, ” kata Bamsoet.
Bamsoet mengaku melemparkan usulan menghadirkan utusan golongan tersebut mewarnai diskursus kebangsaan kita. Para ahli hukum tata negara, sosiologi, bahkan sejarawan yang mengerti betul embrio kelahiran Indonesia, perlu terlibat dalam diskusi ini. “Bagaimana sebetulnya jati diri bangsa Indonesia. Apakah utusan golongan memang relevan diadakan kembali, jawaban akhirnya rakyatlah yang menentukan,” kata Bamsoet.
Terkait wacana amandemen terbatas UUD NRI 1945 untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara, Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menerangkan MPR RI 2019-2024 memulainya dengan melakukan silaturahim kebangsaan. “Antara lain ke para mantan presiden, pimpinan partai politik, organisasi kemasyarakatan, kelompok masyarakat hingga media massa, ” katanya.
Dalam kesempatan sama, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin berharap DPD RI bisa dilibatkan dalam rencana Amandemen terbatas UUD 1945 yang akan dilakukan oleh MPR RI. Tidak hanya dilibatkan dalam Amanden UUD 1945, kewenanganya DPD RI bisa diperkuat.
“Terkait amandemen ini, tentunya memang melihat kondisi jaman yang memang harus menyesuaikan. Maka, institusi ketatanagaraan kita harus menyesuaikan juga. Pada isu amandemen ini, DPD RI sendiri kira-kira ingin kewenangannya ditambah,” kata Sultan.(DSK/AM)