SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) di Gedung DPR RI, Senayan. Pembahasan utama rapat kali ini adalah evaluasi awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dan pembentukan Panitia Kerja (Panja) BPIH.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menyoroti pentingnya efisiensi biaya haji agar lebih terjangkau tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Ia menilai usulan Kemenag yang menurunkan biaya haji sebesar Rp2 juta dari Rp93 juta menjadi belum cukup signifikan.
“Kami melihat rincian biaya ini hanya turun sekitar Rp2 juta. Berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto, kami diminta mencari efisiensi lebih besar agar tidak memberatkan calon jamaah. Hasil kajian kami menunjukkan bahwa biaya haji sebenarnya bisa ditekan hingga di bawah Rp90 juta,” ujar Wachid.
Rincian Usulan Biaya Haji 2025
Dalam rapat tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan rincian usulan biaya haji yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat. Asumsi nilai tukar rupiah yang digunakan adalah Rp16.000 per dolar AS dan kurs SAR (Riyal Arab Saudi) Rp4.266,67.
Usulan BPIH 2025 rata-rata per jamaah:
– Total: Rp93.389.684
– Komposisi:
– Bipih (biaya dari calon jamaah): Rp65.372.779 (70%)
– Nilai manfaat: Rp28.016.905 (30%)
“Usulan ini belum final dan masih akan dibahas lebih lanjut dalam Panja BPIH bersama Komisi VIII DPR,” jelas Nasaruddin Umar.
Komponen Biaya yang Jadi Fokus Efisiensi
Komisi VIII DPR RI menyoroti beberapa komponen biaya yang menjadi prioritas evaluasi:
1. Transportasi Udara: Kontribusi terbesar mencapai 30% atau sekitar Rp33 juta.
2. Catering: Masih ada ruang untuk efisiensi tanpa mengurangi kualitas makanan.
3. Pemondokan: Evaluasi terkait kapasitas kamar untuk memastikan tidak melebihi standar ideal.
4. Transportasi Darat: Penjadwalan dan efisiensi operasional bus antarjemput jamaah.
Wachid juga menyampaikan rencana penerapan sistem Tanazur di Mina.
“Kami akan menempatkan sebagian jamaah di Aziziyah untuk mengurangi kepadatan di Mina. Selain itu, pemondokan akan diatur sesuai standar 4 tempat tidur per kamar untuk menjaga kenyamanan,” tambahnya.
Pembentukan Panitia Kerja (Panja) BPIH
Komisi VIII resmi membentuk Panja BPIH untuk membahas detail usulan biaya haji 2025. Panja akan bekerja intensif mulai 2 Januari hingga 10 Januari 2024. Hasil pembahasan Panja akan dirapatkan kembali bersama Kemenag sebelum dilaporkan kepada Presiden.
Harapan Biaya Lebih Terjangkau
Abdul Wachid menegaskan bahwa efisiensi biaya tidak akan mengurangi kualitas pelayanan, terutama di lokasi-lokasi penting seperti Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
“Efisiensi yang dilakukan harus memastikan jamaah tetap nyaman dan mendapatkan pelayanan terbaik selama ibadah haji,” tutup Wachid.
Dengan evaluasi menyeluruh, pemerintah dan DPR optimis dapat menurunkan biaya haji 2025 menjadi lebih terjangkau tanpa mengorbankan kualitas pelayanan. Jamaah diharapkan mendapatkan pengalaman ibadah yang maksimal dengan biaya yang sesuai dan transparan.
(ANTON)