SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Temuan mengejutkan menghebohkan sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sebanyak 995 pucuk senjata beserta amunisi, aksesori senjata, alat pembuat peluru, hingga barang yang diduga narkotika ditemukan di ruangan bekas ketua yayasan berinisial IWD. Polisi kini masih menyelidiki asal-usul dan status hukum seluruh barang tersebut.
Penemuan bermula ketika pihak yayasan membuka ruangan yang sebelumnya digunakan mantan ketua yayasan untuk kepentingan operasional sekolah. Saat ruangan dibuka bersama kepolisian, pengurus menemukan ratusan senjata yang tersimpan di dalamnya. Temuan lanjutan juga dilakukan pada 5 Agustus 2026 dan seluruh barang bukti langsung diamankan penyidik.
Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji, mengatakan pihak sekolah awalnya hanya ingin memanfaatkan ruangan tersebut untuk kebutuhan kegiatan belajar mengajar. Namun, mereka justru menemukan berbagai jenis senjata, amunisi, alat pembuat peluru, hingga barang yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja serta VCD porno.
Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan adanya temuan tersebut. Polisi menyatakan laporan masyarakat telah diterima sejak 15 Juli 2026 dan penyidik telah membuat Laporan Polisi Model A sebagai dasar penyelidikan. Saat ini seluruh barang bukti masih didata dan diperiksa untuk memastikan jenis senjata, kepemilikan, serta legalitasnya.
Di sisi lain, kuasa hukum mantan ketua yayasan menyatakan sebagian besar senjata tersebut diklaim memiliki izin dan merupakan milik PT Lokta Karya Perbakin yang disebut digunakan untuk kegiatan olahraga menembak dan persiapan ekstrakurikuler. Klaim tersebut masih didalami penyidik dan belum menjadi kesimpulan akhir penyelidikan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena lokasi penyimpanan barang-barang tersebut berada di lingkungan sekolah. Selain menelusuri legalitas ratusan senjata, polisi juga menyelidiki dugaan kepemilikan narkotika, alat pembuat amunisi, serta barang bukti lain yang ditemukan di ruangan tersebut.
Hingga kini, Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pemilik sebenarnya, tujuan penyimpanan, serta apakah terdapat unsur tindak pidana dalam kasus yang menghebohkan tersebut.
(Robby Bustami)

























