SUARAINDONEWS.COM, JAKARTA — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mendorong mahasiswa peserta Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia untuk melahirkan gagasan dan usulan dalam memperkuat penegakan hukum pemilu di Indonesia.
Hal itu disampaikan Bagja saat membuka Tahapan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia dengan tema “Penguatan Lembaga Bawaslu Dalam Penegakan Hukum Pemilu” di Hotel Mercure Convention Ancol, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Bagja mengatakan, kompetisi debat menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menguji argumentasi sekaligus menyampaikan gagasan terkait pelaksanaan undang-undang pemilu.
“Semoga debat kali ini menghasilkan usulan mahasiswa, nanti adu debat bagaimana undang-undang pemilu dilakukan,” kata Bagja.
Menurut Bagja, kompetisi debat tahun ini menjadi penyelenggaraan terakhir bagi Bawaslu periode 2022–2027. Kompetisi pada 2027 mendatang akan dilaksanakan oleh Bawaslu periode berikutnya.
“Nah, debat kali ini adalah debat terakhir periode kami, 2022–2027. Karena debat nanti tahun depan, 2027, akan dilaksanakan oleh Bawaslu periode 2027–2032,” ujarnya.
Bagja juga menyinggung arah penguatan kelembagaan Bawaslu ke depan, terutama terkait fungsi penyelesaian sengketa administrasi.
Dia mengatakan, Bawaslu ke depan akan bergerak sebagai lembaga penyelesaian sengketa administrasi, baik sengketa proses administrasi maupun sengketa proses hasil atau hasil dari seluruh proses yang ada.
“Nanti Bawaslu bergerak ke depan sebagai lembaga penyelesaian sengketa administrasi, baik sengketa proses administrasi maupun sengketa proses hasil atau hasil dari seluruh proses yang ada,” tutur Bagja.
Karena itu, Bagja menilai forum debat mahasiswa menjadi penting untuk menguji berbagai argumentasi dan gagasan mengenai penyelenggaraan serta penegakan hukum pemilu.
“Itulah pentingnya sekarang adanya adu debat ini, di mana seluruh argumentasi akan dilakukan, seluruh hal akan dilakukan,” katanya.
Bagja meminta peserta berani menyampaikan argumentasi secara kuat selama debat. Namun, dia mengingatkan agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi permusuhan.
“Berdebatlah dengan keras sekeras-kerasnya, sekuat-kuatnya. Suaranya boleh yang baik dan lain-lain, tapi ingat perdebatan argumentasi tidak melahirkan permusuhan, berusaha memperjuangkan demokrasi di Indonesia,” tegasnya.
Dalam kompetisi tersebut, sebanyak 370 regu dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia tercatat mengikuti tahapan eliminasi.
Dari jumlah tersebut, 24 perguruan tinggi berhasil lolos dan berhak mengikuti Tahapan Nasional Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2026.
Sementara itu, kompetisi debat tahun ini melibatkan 36 juri yang berasal dari kalangan akademisi, mantan penyelenggara pemilu, dan praktisi hukum.
(Yulianto)

























