Selasa, 29 September 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

  • OLAHRAGA
    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

  • OLAHRAGA
    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home POLITIK

DKPP Copot Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Diganjar Peringatan Keras Terakhir

suaraindonews by suaraindonews
29 September 2026
in POLITIK
0
DKPP Copot Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Diganjar Peringatan Keras Terakhir

DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu dalam sidang pembacaan putusan di Jakarta, Senin (28/9/2026). (foto dkpp)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, JAKARTA — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir sekaligus pemberhentian dari jabatan ketua kepada XXX, Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu.

Sanksi tersebut dijatuhkan setelah XXX dinyatakan terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Putusan itu dibacakan Ketua Majelis DKPP, Heddy Lugito, dalam sidang pembacaan putusan tiga perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (28/9/2026).

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada XXX selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy saat membacakan Putusan Nomor 14-PKE-DKPP/VII/2026.

Dalam pertimbangannya, DKPP menyatakan XXX terbukti melanggar asas integritas, kehormatan atau kepatutan, profesionalitas, serta kepentingan umum.

Pelanggaran itu berkaitan dengan perjalanan XXX ke sejumlah kota, di antaranya Jakarta, Bandung, dan Bali, bersama seorang perempuan yang bukan istrinya.

DKPP juga mempertimbangkan sejumlah bukti yang dihadirkan dalam persidangan. Bukti tersebut menunjukkan adanya interaksi fisik antara XXX dengan perempuan tersebut, mulai dari berpegangan tangan, berpelukan hingga berjoget bersama.

Anggota Majelis DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, mengatakan interaksi tersebut dinilai sudah melampaui batas kewajaran hubungan pertemanan biasa.

“Dari fakta tersebut menunjukkan rangkaian perbuatan yang konsisten dan berkelanjutan, sehingga tidak dapat dimaknai sebagai peristiwa insidental atau kebetulan semata. Melainkan hubungan yang dijalani secara sadar oleh XXX, sementara pada saat yang sama masih terikat dalam perkawinan yang sah,” ujar Ratna.

Atas fakta tersebut, DKPP menyatakan XXX melanggar sejumlah ketentuan dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

Dalam sidang yang sama, DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, La Bayoni.

BACA JUGA :  Terima Dukungan JPM 08, TKN Prabowo-Gibran: Capres yang Didukung Anak Muda Akan Menangi Pilpres

La Bayoni merupakan Teradu IV dalam Perkara Nomor 13-PKE-DKPP/VII/2026.

DKPP menilai La Bayoni mengetahui sejak awal adanya aliran uang sebesar Rp250 juta dari pengadu kepada dirinya terkait dugaan korupsi belanja pengadaan penanda identitas di lingkungan Bawaslu Provinsi Papua Tengah Tahun 2024.

Meski uang tersebut kemudian dikembalikan, DKPP menilai tindakan La Bayoni tidak menunjukkan sikap penolakan sejak awal.

DKPP juga menilai tidak ada upaya nyata dari La Bayoni untuk memastikan uang tersebut dikembalikan kepada pengadu.

Anggota Majelis DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengungkapkan bahwa La Bayoni juga menerima uang sebesar Rp50 juta secara bertahap.

“Bahwa kesiapan Teradu IV mengembalikan uang baru dinyatakan pada saat diklarifikasi oleh Tim Pemeriksa, yaitu setelah adanya aduan masyarakat, dan bukan atas inisiatif sendiri pada saat uang pertama kali diserahkan,” ujar Raka Sandi.

Atas perkara tersebut, La Bayoni dinyatakan melanggar sejumlah ketentuan dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.

Dalam sidang 28 September 2026, DKPP membacakan putusan untuk tiga perkara yang melibatkan 15 penyelenggara pemilu.

Dari jumlah tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada lima orang, peringatan keras terakhir kepada dua orang, serta pemberhentian dari jabatan ketua kepada satu orang.

Sementara itu, delapan penyelenggara pemilu lainnya dinyatakan tidak terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan mendapatkan rehabilitasi nama baik.

Sidang dipimpin Heddy Lugito selaku Ketua Majelis, didampingi anggota majelis, antara lain I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Ratna Dewi Pettalolo.

Berikut rincian putusan DKPP pada 28 September 2026:

Perkara Nomor 12-PKE-DKPP/VII/2026

  • Nanang Qasim, Ketua KPU Kabupaten Kediri: Rehabilitasi
  • Ninik Sunarmi, Anggota KPU Kabupaten Kediri: Rehabilitasi

Perkara Nomor 13-PKE-DKPP/VII/2026

  • Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu RI: Rehabilitasi
  • Herwyn Jefler H. Malonda, Anggota Bawaslu RI: Rehabilitasi
  • Ferdinand Eskol Tiar Sirait, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI: Rehabilitasi
  • La Bayoni, Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI: Peringatan Keras Terakhir
  • Markus Madai: Peringatan Keras
  • Melianus Julius Korisano: Peringatan Keras
  • Meky Tebai: Peringatan Keras
  • Yeffri Miagoni: Rehabilitasi
  • Yonas Yanampa: Peringatan Keras
  • Decky Atouw K. Gobai: Rehabilitasi
  • Silas Sem Z. Kanday: Peringatan Keras
  • George Aunsi: Rehabilitasi
BACA JUGA :  Hilangnya 1,2 Juta Suara dan 6 kursi DPR RI Cukup Jadi Tamparan Keras Partai Golkar

Perkara Nomor 14-PKE-DKPP/VII/2026

  • XXX, Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu: Peringatan Keras Terakhir dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua

Putusan tersebut berlaku sejak dibacakan dalam persidangan DKPP pada Senin, 28 September 2026.

(Robby Bustami)

Dibaca : 6
Tags: headline
Previous Post

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Fasilitas Khusus di Lapas Cibinong

Next Post

Padel Makin Ngetop, Ronaldo-Messi Ikut Main, Kini Incar Panggung Olimpiade

Related Posts

Kementerian PU Siapkan 160 Ribu Meter Kubik Air untuk Panen Raya di Wanam
DAERAH

Kementerian PU Siapkan 160 Ribu Meter Kubik Air untuk Panen Raya di Wanam

29 September 2026
Waspada Pengguna Mac! Malware MacSync Bisa Curi Password hingga Aset Kripto
LIFESTYLE

Waspada Pengguna Mac! Malware MacSync Bisa Curi Password hingga Aset Kripto

29 September 2026
Influenza Lagi Naik, Kemenkes Ingatkan Jangan Panic Buying Oseltamivir
LIFESTYLE

Influenza Lagi Naik, Kemenkes Ingatkan Jangan Panic Buying Oseltamivir

29 September 2026
Padel Makin Ngetop, Ronaldo-Messi Ikut Main, Kini Incar Panggung Olimpiade
LIFESTYLE

Padel Makin Ngetop, Ronaldo-Messi Ikut Main, Kini Incar Panggung Olimpiade

29 September 2026
Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Fasilitas Khusus di Lapas Cibinong
DPR RI

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Fasilitas Khusus di Lapas Cibinong

28 September 2026
Puan Dorong Negara Perkuat Jaminan Masa Depan Atlet Usai Rahmat Erwin Pecahkan Rekor Dunia
DPR RI

Puan Dorong Negara Perkuat Jaminan Masa Depan Atlet Usai Rahmat Erwin Pecahkan Rekor Dunia

28 September 2026
Next Post
Padel Makin Ngetop, Ronaldo-Messi Ikut Main, Kini Incar Panggung Olimpiade

Padel Makin Ngetop, Ronaldo-Messi Ikut Main, Kini Incar Panggung Olimpiade

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Kementerian PU Buka Alur Sungai dan Perkuat Tebing Pascabanjir di Tapanuli Tengah

    Kementerian PU Buka Alur Sungai dan Perkuat Tebing Pascabanjir di Tapanuli Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Fasilitas Khusus di Lapas Cibinong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puan Dorong Negara Perkuat Jaminan Masa Depan Atlet Usai Rahmat Erwin Pecahkan Rekor Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahmat Erwin Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia, LaNyalla Apresiasi Atlet Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Dorong Audit Forensik Keuangan Haji dan Pembenahan Tata Kelola

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA