SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang semakin parah, terutama di wilayah Kalimantan.
Puan menilai lonjakan titik panas harus diperlakukan sebagai kondisi serius yang membutuhkan intervensi segera. Pemerintah juga diminta memastikan keselamatan masyarakat yang terdampak kabut asap.
“Lonjakan titik panas Karhutla harus diperlakukan sebagai situasi yang membutuhkan intervensi cepat. Kondisi Karhutla yang semakin parah, terutama di Kalimantan, harus segera diatasi,” kata Puan, Jumat (21/8/2026).
Berdasarkan laporan terbaru BNPB, Kalimantan Tengah menjadi wilayah dengan sebaran hotspot tertinggi, yakni 767 titik. Selanjutnya Kalimantan Barat 560 titik, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur masing-masing 74 titik, serta Kalimantan Utara 3 titik.
Dampak Karhutla mulai dirasakan masyarakat, mulai dari memburuknya kualitas udara, meningkatnya risiko gangguan pernapasan, aktivitas sekolah yang terganggu hingga rusaknya habitat satwa.
Puan meminta pemerintah segera menentukan zona operasi prioritas berdasarkan sejumlah indikator, seperti hotspot berulang, kondisi lahan gambut, tingkat kekeringan, arah angin, kedekatan dengan permukiman, hingga kemampuan daerah melakukan pemadaman.
“ Kabupaten dengan risiko tertinggi harus mendapat tambahan personel, pompa, kendaraan tangki, sumber air, serta dukungan udara untuk pemadaman,” tegasnya.
Menurut Puan, pemerintah pusat harus turun tangan apabila pemerintah daerah tidak memiliki kemampuan yang cukup untuk menangani kebakaran.
“Pemerintah pusat harus dapat melihat secara real time daerah mana yang lambat merespons dan langsung mengambil alih dukungan jika kapasitas daerah tidak memadai,” ujarnya.
Puan juga meminta operasi pemadaman darat diperkuat untuk memastikan api tidak kembali menyala. Sementara pemadaman udara harus difokuskan pada wilayah yang sulit dijangkau.
Tak hanya soal pemadaman, keselamatan petugas juga menjadi perhatian. Puan meminta seluruh personel dilengkapi alat pelindung diri, seperti baju tahan api, helm khusus, kacamata pelindung, masker respirator, sarung tangan tahan panas, dan sepatu bot lapangan.
“Ini untuk melindungi petugas dari kobaran api, panas ekstrem, dan asap pekat di lapangan. Kondisi Karhutla di Kalimantan sudah sangat mengkhawatirkan,” katanya.
Puan menegaskan perlindungan masyarakat harus menjadi prioritas yang sama pentingnya dengan pemadaman api.
Pemerintah diminta memantau kualitas udara secara real time di seluruh wilayah terdampak. Jika kondisi udara sudah masuk kategori berbahaya, pemerintah perlu membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah dan menyiapkan tempat penampungan apabila diperlukan.
Layanan kesehatan tambahan juga diminta disiapkan, khususnya bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, serta warga yang memiliki gangguan pernapasan.
“Pemerintah wajib menyiapkan stok masker bagi warga dan menyiapkan skenario penyesuaian sekolah dan aktivitas luar ruang apabila indeks kualitas udara terus memburuk,” ujar Puan.
Kabut asap Karhutla Indonesia bahkan telah berdampak ke negara tetangga. Puan menyoroti ratusan sekolah di Malaysia yang diliburkan akibat kabut asap. Singapura juga telah mengingatkan warganya mengenai potensi dampak Karhutla Indonesia.
Karena itu, Puan meminta pemerintah tidak menunggu adanya protes dari negara tetangga sebelum bertindak.
“Jangan menunggu sampai negara sahabat kembali melayangkan keberatannya karena Karhutla tidak cepat diselesaikan,” tegasnya.
Puan juga mendorong penegakan hukum terhadap pihak yang sengaja melakukan pembakaran maupun pihak yang lalai sehingga menyebabkan kebakaran meluas.
“Setiap titik api harus diketahui siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Menurut Puan, persoalan Karhutla bukan hanya soal kebakaran hutan. Dampaknya menyentuh kesehatan, pendidikan, lingkungan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.
Ia meminta pemerintah daerah dapat menjelaskan mengapa kebakaran bisa meluas serta mengevaluasi proses penanganan sejak titik api pertama terdeteksi.
“Karhutla sering menjadi besar bukan karena tidak terdeteksi, tetapi karena terdapat jeda antara informasi, keputusan, dan tindakan,” pungkas Puan.

























