SUARAINDONEWS.COM, Yogyakarta – Pemerintah memutuskan memperpanjang penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat hingga akhir Juli 2021. Pemerintah batal memperpanjang PPKM Darurat hingga enam minggu karena berbagai pertimbangan
Perpanjangan PPKM Darurat yang akan berakkhir pada Selasa (20/7/2021) itu, itu disebut sudah menjadi keputusan bulat Presisden Joko Widodo (Jokowi).
Penambahan masa PPKM darurat itu disampaikan oleh Menteri Koordinator (menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy usai mengunjungi fasilitas shelter di Hotel UC UGM, Jumat (16/07/2021).
“Sementara ini dari rapat pimpinan terbatas yang saya ikuti waktu di Sukoharjo, sudah diputuskan bapak Presiden, (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir Juli,” ujar Muhadjir seperti dikutip dari SuaraJogja.co.id, Jumat.
Dia mengatakan jika keputusan Presiden Jokowi memperpanjang PPKM darurat bakal menimbulkan banyak risiko. Di antaranya penyeimbangan upaya pendisiplinan masyarakat pada protokol kesehatan dan standar PPKM serta bantuan sosial (bansos) yang dikucurkan bagi warga terdampak kebijakan tersebut.
Dia pun mengatakan jika Pemerintah Pusat tidak bisa menanggung sendiri program bansos. Maka. lanjutannya perlu ada gotong royong dari semua pihak termasuk civitas akademika untuk membuat gerakan bantuan masyarakat yang membutuhkan bantuan.
“Seperti UGM ini, kita minta membaut gerakan membantu mereka yang kurang beruntung akibat kebijaksanakan ppkm darurat, untuk saling membantulah, menguluran tangan, termasuk sedekah masker karena bagaimanapun masyarakat dibawah, masker itu mahal dan tidak mungkin kita semua meminta pemerinta tanpa dibantu,” paparnya.
Muhadjir menambahkan, peran serta semua pihak, termasuk perguruan tinggi sangat dibutuhkan dalam penanganan pandemi. Apalagi kasus COVID-19 di DIY masih saja tinggi selama PPKM Darurat. (wwa)