SUARAINDONEWS. COM, Jakarta – Ketua Umum Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) 2024–2029; Anggota DPR/MPR RI 1999–2013; Mantan Ketua Fraksi PKB DPR RI; Mantan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Effendy Choirie.
Diplomasi yang Menjadi Sorotan
Pemakaman Ayatullah Ali Khamenei, Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran, bukan sekadar peristiwa duka bagi rakyat Iran. Peristiwa tersebut juga menjadi momentum diplomatik yang menyita perhatian dunia.
Dalam praktik hubungan internasional, kehadiran kepala negara, kepala pemerintahan, menteri luar negeri, atau utusan khusus dalam pemakaman seorang pemimpin negara memiliki makna yang jauh melampaui penyampaian belasungkawa. Kehadiran itu merupakan simbol penghormatan, persahabatan, solidaritas, sekaligus pesan politik.
Karena itu, dunia internasional selalu memperhatikan siapa yang hadir, siapa yang tidak hadir, dan pada tingkat representasi apa suatu negara mengirimkan wakilnya. Dalam diplomasi modern, simbol sering kali memiliki bobot yang sama pentingnya dengan kebijakan resmi.
Di tengah suasana duka nasional Iran, sejumlah negara mengirimkan utusan pada level tinggi. Indonesia memilih diwakili oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Iran. Dari sisi administratif dan protokoler, keputusan tersebut sepenuhnya sah dan sesuai dengan praktik diplomatik. Namun dalam perspektif politik internasional, tingkat representasi kerap dipahami sebagai indikator tingkat perhatian, kedekatan, maupun prioritas hubungan antarnegara.
Pilihan itu kemudian memunculkan diskusi di ruang publik. Sejumlah pengamat, termasuk mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal, mempertanyakan mengapa Indonesia tidak mengirimkan utusan dengan level yang lebih tinggi pada peristiwa yang memiliki makna simbolik dan geopolitik yang besar.
Membaca Pesan Politik di Balik Level Representasi
Diplomasi tidak hanya berbicara melalui pidato, nota diplomatik, atau pernyataan resmi. Diplomasi juga berbicara melalui simbol.
Karena itu, publik mencoba membaca pesan politik di balik keputusan tersebut.
Apakah Indonesia sedang menjaga jarak dengan Iran?
Apakah Indonesia sedang menunjukkan kehati-hatian di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik Timur Tengah?
Ataukah Indonesia sedang berupaya menghindari kesan berpihak dalam rivalitas yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut muncul secara wajar karena hubungan internasional selalu membuka ruang bagi berbagai penafsiran.
Sebagian kalangan menilai keputusan itu sebagai bentuk kehati-hatian diplomatik. Sebagian lainnya berpendapat Indonesia kehilangan momentum untuk menunjukkan solidaritas kepada negara yang selama ini dikenal konsisten mendukung perjuangan Palestina dan menentang dominasi kekuatan besar dunia.
Terlepas dari perbedaan pandangan tersebut, satu hal yang tidak dapat diabaikan ialah bahwa keputusan itu melahirkan persepsi. Dalam diplomasi internasional, persepsi sering kali memiliki dampak yang sama besarnya dengan realitas.
Indonesia, Iran, dan Solidaritas Dunia Islam
Di sinilah sebagian masyarakat melihat adanya ironi.
Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia. Dengan lebih dari 240 juta penduduk Muslim, Indonesia selama ini dipandang sebagai representasi Islam moderat, demokrasi, dan toleransi. Indonesia juga dikenal konsisten menyuarakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.
Di sisi lain, Iran dikenal sebagai salah satu negara yang paling keras menentang kebijakan Amerika Serikat dan Israel di Timur Tengah. Terlepas dari berbagai perbedaan pandangan terhadap sistem politik Iran, tidak sedikit umat Islam di berbagai negara memandang Iran sebagai simbol perlawanan terhadap dominasi dan ketidakadilan global.
Karena itu, sebagian masyarakat Indonesia berpandangan bahwa hubungan Indonesia dengan Iran semestinya tidak hanya dibangun atas dasar kepentingan ekonomi dan diplomasi pragmatis, tetapi juga atas dasar solidaritas kemanusiaan, solidaritas sesama bangsa Muslim, serta kesamaan sikap dalam mendukung kemerdekaan Palestina.
Pandangan tersebut tentu dapat diperdebatkan. Namun ia nyata hidup di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari diskursus publik.
Presiden Prabowo, Amerika Serikat, dan Persepsi Publik
Dalam politik, fakta dan persepsi sering kali berjalan berdampingan.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki kewenangan konstitusional untuk menentukan arah politik luar negeri Indonesia berdasarkan kepentingan nasional yang lebih luas daripada sekadar sentimen publik.
Namun publik juga berhak menafsirkan berbagai simbol dan keputusan politik.
Di tengah dinamika geopolitik global, muncul persepsi di sebagian kalangan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo lebih berorientasi memperkuat hubungan dengan Amerika Serikat dan negara-negara Barat dibandingkan dengan Iran. Persepsi tersebut menguat setelah Indonesia hanya mengirimkan Duta Besar pada pemakaman Ayatullah Ali Khamenei.
Sebagian pihak bahkan menghubungkan keputusan tersebut dengan upaya Indonesia mempererat hubungan dengan pemerintahan Presiden Donald Trump serta negara-negara Barat.
Terlepas dari tepat atau tidaknya tafsir tersebut, persepsi itu telah berkembang di ruang publik.
Bagi sebagian umat Islam Indonesia, Iran dipandang bukan semata-mata sebagai sebuah negara, tetapi juga sebagai salah satu pendukung paling vokal perjuangan Palestina. Karena itu, keputusan Indonesia dianggap oleh sebagian kalangan sebagai sinyal yang kurang mencerminkan semangat solidaritas yang selama ini sering disampaikan pemerintah.
Di sinilah tantangan diplomasi Indonesia. Pemerintah perlu menjelaskan bahwa hubungan baik dengan Amerika Serikat tidak berarti menjauh dari Iran, dan hubungan baik dengan Barat tidak berarti mengurangi dukungan terhadap Palestina.
Persahabatan dengan semua pihak tidak boleh menimbulkan kesan bahwa Indonesia meninggalkan prinsip-prinsip moral yang selama ini menjadi fondasi politik luar negerinya.
Politik Luar Negeri Bebas Aktif: Antara Kehati-hatian dan Keberanian Moral
Sejak era Presiden Soekarno, politik luar negeri Indonesia dibangun di atas prinsip bebas dan aktif.
Bebas berarti Indonesia tidak menjadi bagian dari blok kekuatan mana pun.
Aktif berarti Indonesia berperan dalam menciptakan perdamaian, keadilan, dan ketertiban dunia.
Di tengah konfigurasi geopolitik yang semakin kompleks—persaingan Amerika Serikat–Tiongkok, konflik Rusia–Ukraina, serta ketegangan Iran–Israel—Indonesia memang dituntut bersikap hati-hati.
Namun kehati-hatian yang berlebihan juga berpotensi menimbulkan persepsi bahwa Indonesia kehilangan keberanian moral dalam menyampaikan sikap atas isu-isu kemanusiaan.
Sebagian masyarakat bahkan menilai Indonesia tampak lebih mempertimbangkan reaksi Washington daripada aspirasi sebagian besar rakyat yang selama ini menunjukkan simpati kuat terhadap Palestina dan pihak-pihak yang mendukung perjuangan Palestina.
Benar atau salah, persepsi tersebut telah menjadi bagian dari diskursus politik nasional.
Politik Luar Negeri yang Berakar pada Konstitusi
Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Kalimat tersebut bukan sekadar rumusan konstitusional, melainkan fondasi moral politik luar negeri Indonesia.
Karena itu, diplomasi Indonesia tidak boleh semata-mata berorientasi pada kepentingan pragmatis jangka pendek. Diplomasi Indonesia harus tetap berpijak pada nilai keadilan, kemanusiaan, kemerdekaan, dan perdamaian dunia.
Indonesia harus mampu menjalin hubungan baik dengan Amerika Serikat tanpa memusuhi Iran.
Indonesia harus mampu menjalin hubungan baik dengan negara-negara Barat tanpa mengurangi solidaritas terhadap Palestina.
Indonesia harus mampu membangun kerja sama dengan semua negara tanpa kehilangan independensi dan martabat sebagai bangsa besar.
Inilah esensi politik luar negeri bebas dan aktif.
Indonesia sebagai Pemimpin Moral Dunia Islam
Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki tanggung jawab historis sekaligus moral.
Dunia Islam membutuhkan negara yang mampu menjadi jembatan dialog, perdamaian, dan rekonsiliasi. Indonesia memiliki modal besar untuk memainkan peran tersebut karena memiliki tradisi demokrasi, Islam moderat, serta pengalaman panjang dalam mengelola keberagaman.
Karena itu, Indonesia tidak cukup hanya menjadi negara besar karena jumlah penduduknya. Indonesia juga harus menjadi negara besar dalam visi, sikap, dan keberpihakannya terhadap nilai-nilai kemanusiaan universal.
Dalam konteks itulah perdebatan mengenai kehadiran Indonesia pada pemakaman Ayatullah Ali Khamenei menjadi relevan. Persoalannya bukan semata siapa yang hadir atau tidak hadir, melainkan bagaimana dunia membaca arah politik luar negeri Indonesia dan bagaimana rakyat Indonesia memaknai posisi negaranya di tengah dinamika geopolitik global.
Penutup
Pada akhirnya, diplomasi adalah tentang pesan.
Kehadiran adalah pesan.
Ketidakhadiran adalah pesan.
Level representasi adalah pesan.
Dalam peristiwa pemakaman Ayatullah Ali Khamenei, pesan itulah yang kini dibaca dan ditafsirkan oleh banyak pihak.
Di mata sebagian masyarakat, muncul sebuah ironi: Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, tetapi pada momentum yang dianggap penting bagi Iran dan sebagian umat Islam dunia, Indonesia dinilai menunjukkan sikap yang relatif dingin.
Apakah persepsi tersebut tepat atau tidak tentu masih dapat diperdebatkan. Namun keberadaan persepsi itu sendiri merupakan fakta politik yang perlu dicermati.
Momentum ini semestinya menjadi bahan refleksi bagi diplomasi Indonesia agar tetap konsisten menjalankan politik luar negeri yang bebas, aktif, berdaulat, dan bermartabat; bersahabat dengan semua negara tanpa kehilangan keberanian moral dalam membela keadilan; serta menjalin hubungan dengan seluruh kekuatan dunia tanpa mengabaikan amanat konstitusi dan aspirasi rakyat.
Dengan cara itulah Indonesia akan dihormati, bukan semata karena kekuatan ekonomi atau militernya, melainkan karena integritas moral, konsistensi sikap, dan kemampuannya menjadi kekuatan penengah yang dipercaya masyarakat internasional.
Untuk memperkuat bobot akademik, artikel ini juga dapat dilengkapi dengan perbandingan historis kebijakan luar negeri pada masa Presiden Soekarno, Soeharto, B.J. Habibie, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, Joko Widodo, hingga Prabowo Subianto terhadap isu Palestina, Iran, dan dinamika politik Timur Tengah. Perbandingan tersebut akan memperkaya analisis sekaligus memberikan perspektif historis yang lebih komprehensif.
(Anton)

























