SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menggelar pertemuan dengan Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Haerul Saleh, untuk membahas tindak lanjut rekomendasi hasil pemantauan BPK.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor BPK RI pada Senin (6/4/2026) itu menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara lembaga pemeriksa dan kementerian teknis dalam mendorong tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Maruarar menegaskan, pihaknya berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK. Menurutnya, rekomendasi tersebut menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan program perumahan dan kawasan permukiman.
“Kementerian PKP telah menyampaikan hasil laporan sebelumnya dan kami akan menindaklanjuti rekomendasi atas hasil pemantauan BPK,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tindak lanjut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup perbaikan sistem, penguatan pengawasan internal, serta peningkatan koordinasi lintas unit kerja.
Dalam kesempatan itu, BPK menekankan pentingnya rekomendasi sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan. Melalui rekomendasi tersebut, kementerian dapat mengidentifikasi potensi perbaikan, menekan risiko penyimpangan, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas program.
Kementerian PKP juga memastikan setiap rekomendasi akan ditindaklanjuti secara konkret melalui penyusunan rencana aksi, penetapan target waktu, hingga monitoring berkala untuk memastikan progres berjalan sesuai rencana.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan program perumahan, sekaligus mendorong percepatan penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat.
Dengan koordinasi yang semakin erat bersama BPK, Kementerian PKP optimistis tata kelola program ke depan akan semakin baik dan penggunaan anggaran menjadi lebih efektif.
(Anton)




















































