SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan bahwa negara harus menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar mereka dapat hidup, tumbuh, dan berkembang dengan baik, sehingga kelak mampu berpartisipasi optimal dalam proses pembangunan nasional. “Sebagai generasi penerus bangsa yang akan memegang kendali kehidupan berbangsa dan bernegara di masa depan, perlindungan terhadap anak adalah langkah strategis yang harus diwujudkan demi masa depan bangsa yang lebih baik,” ujar Lestari dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/7/2024), menjelang peringatan Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli.
Lestari mengakui bahwa anak-anak dan orang tua saat ini menghadapi beragam tantangan dalam proses tumbuh kembang di era globalisasi. Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan bahwa dari 2019 hingga 2023, total kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat. Sepanjang 2023, tercatat 10,932 kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia, dengan kekerasan seksual menjadi yang paling dominan.
Merespons data tersebut, Lestari yang juga akrab disapa Rerie, mendorong agar semua pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah, mengedepankan isu perlindungan anak untuk menekan angka kasus kekerasan di tanah air. Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah, menegaskan bahwa ancaman kekerasan terhadap anak merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa.
“Trauma yang dialami anak sebagai dampak dari kekerasan berpotensi merusak mereka secara fisik dan psikis, dan ini jelas sangat mengancam kualitas sumber daya manusia (SDM) nasional di masa depan,” ungkap Rerie. Ia juga sangat berharap agar para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dapat berkolaborasi dengan baik untuk mewujudkan gerakan bersama yang harmonis dalam memberikan perlindungan terhadap anak-anak Indonesia.
Dengan tema Hari Anak Nasional 2024 yang bertajuk “Anak Terlindungi, Indonesia Maju,” Lestari berharap momentum ini dapat dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak sebagai aset masa depan bangsa.
DSK | Foto: Humas MPR RI