SUARAINDONEWS. COM, BALI– Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi untuk membangun ekosistem penyiapan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia dari hulu hingga hilir melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Udayana, Bali, Jumat 2 Oktober 2026.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan Menteri P2MI/Kepala BP2MI Mukhtarudin bersama Rektor Universitas Udayana Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D.
Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi IX DPR RI Ni Putu Tutik Kusuma Wardhani, Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih, Kepala BP3MI Bali Muhammad Iqbal, serta jajaran KP2MI dan BP3MI Bali.
Menteri Mukhtarudin mengatakan kerja sama dengan Universitas Udayana menjadi langkah penting untuk memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung pelindungan Pekerja Migran khususnya melalui pendidikan, peningkatan kompetensi, penelitian, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” tutur Menteri Mukhtarudin.
Menurut Menteri, pembentukan Kementerian P2MI oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan bagian dari transformasi kelembagaan dalam penyelenggaraan pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Transformasi tersebut, kata Mukhtarudin, diarahkan untuk memperkuat tata kelola pelindungan Pekerja Migran dari hulu hingga hilir, mulai dari pemetaan peluang kerja luar negeri, penyiapan dan pelatihan CPMI terampil, layanan penempatan dan pelindungan, pencegahan Pekerja Migran nonprosedural, hingga pemberdayaan, purna Pekerja Migran dan keluarganya.
“Presiden juga memberikan arahan agar kualitas pelindungan PMI diperkuat sejak sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah bekerja, termasuk melalui peningkatan kualitas dan kapasitas calon Pekerja Migran melalui vokasi dan peningkatan keterampilan,” ujar Menteri.
Mukhtarudin menegaskan peningkatan kompetensi menjadi bagian penting agar PMI yang ditempatkan di luar negeri tidak hanya memperoleh kesempatan kerja, tetapi juga memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja global.
Karena itu, calon Pekerja Migran perlu dibekali kompetensi, memahami prosedur penempatan, serta mampu bekerja melalui jalur yang legal, aman, dan terlindungi.
Dalam konteks tersebut, Menteri Mukhtarudin menilai Universitas Udayana memiliki posisi strategis karena memiliki sumber daya akademik yang dapat dikembangkan untuk mendukung penyiapan talenta Indonesia yang siap memasuki dunia kerja internasional.
“Melalui pendidikan, penelitian, pengembangan inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat, Universitas Udayana dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat pengetahuan, kompetensi, dan kesiapan generasi muda,” beber Mukhtarudin.
Nota Kesepahaman tersebut menjadi landasan bagi KP2MI dan Universitas Udayana untuk meningkatkan serta mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan sumber daya yang dimiliki dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi untuk mendukung pelindungan Pekerja Migran.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pendidikan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penelitian, pengembangan dan inovasi, pengabdian kepada masyarakat, serta bentuk kerja sama lain yang disepakati secara tertulis.
Menteri Mukhtarudin berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada seremoni penandatanganan dokumen, tetapi segera diterjemahkan ke dalam program-program konkret yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pendidikan dan peningkatan kompetensi dapat diarahkan untuk menjawab kebutuhan dunia kerja, penelitian dan inovasi dapat mendukung pengembangan solusi bagi pelindungan Pekerja Migran, sementara pengabdian kepada masyarakat dapat menjadi sarana memperluas pengetahuan dan pemahaman mengenai migrasi yang aman dan prosedural,” tandas Mukhtarudin.
*Migrant Center Udayana Jadi One-Stop Service*
Sementara itu, Rektor Universitas Udayana Prof. Ir. I Ketut Sudarsana mengatakan kerja sama tersebut bukan sekadar hubungan formal antarlembaga, melainkan bentuk tanggung jawab perguruan tinggi untuk menghadirkan kontribusi nyata melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Menurut Sudarsana, pelindungan Pekerja Migran tidak hanya berkaitan dengan proses penempatan kerja. Aspek kompetensi, penguasaan bahasa, pemahaman budaya, akses informasi, kesehatan, hingga kesiapan menghadapi dunia kerja global juga menjadi bagian penting.
Rektor menyebut Universitas Udayana memiliki sejumlah potensi akademik yang dapat dikembangkan untuk mendukung kebutuhan tersebut. Salah satunya melalui Program Studi Sastra Jepang yang telah menjalin kerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Bali Japan.
“Kolaborasi tersebut merupakan contoh bagaimana kekuatan akademik perguruan tinggi dapat bersinergi dengan lembaga pelatihan dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan siap menghadapi peluang kerja internasional,” kata Sudarsana.
Berbagai potensi tersebut, lanjut dia, akan dikembangkan melalui pembentukan Migrant Center Universitas Udayana (MCU).
Sudarsana mengatakan gagasan pembentukan Migrant Center sebelumnya telah dibahas bersama Menteri P2MI ketika pihak Universitas Udayana melakukan audiensi dengan Mukhtarudin.
“Kami harapkan Migrant Center menjadi wadah koordinasi yang mengintegrasikan potensi program studi, LPK, pemerintah, dan dunia usaha dalam mendukung peningkatan kompetensi, kesiapan, serta perlindungan calon Pekerja Migran Indonesia,” cetus Sudarsana.
Ia menegaskan MCU diarahkan menjadi one-stop service bagi calon maupun pekerja migran, mulai dari penyiapan sebelum bekerja hingga aspek pendukung lainnya.
“Kami sebut MCU ini menjadi one-stop service bagi pekerja migran, dari sisi penyiapan, memberikan pemahaman, literasi pengelolaan keuangan, dari sisi kesehatan karena kami memiliki rumah sakit yang bisa mengecek kesehatan termasuk juga kesehatan mentalnya,” kata Sudarsana.
Dari aspek bahasa, Universitas Udayana juga memiliki sumber daya yang dinilai mendukung kebutuhan calon PMI. Universitas memiliki Language Center serta sejumlah program studi bahasa di lingkungan Fakultas Ilmu Budaya.
Sudarsana mengatakan Universitas Udayana telah memiliki kemampuan pengajaran sejumlah bahasa, termasuk bahasa Inggris, Prancis, Jepang dan Mandarin.
Untuk bahasa Mandarin, pihaknya menyebut laboratorium bahasa Universitas Udayana telah bekerja sama dengan lembaga HSK Mandarin sehingga dapat mendukung sertifikasi kemampuan bahasa bagi calon pekerja yang akan bekerja di sejumlah negara Asia.
“Kalau sekarang bahasa Mandarin, laboratorium kami sudah bekerja sama dengan HSK Mandarin yang sudah bisa resmi mengeluarkan sertifikat untuk para pekerja di luar negeri di Asia. Begitu juga nantinya untuk bahasa Jepang. Kalau bahasa Inggris sudah pasti,” ujarnya.
*Sinergi Pemerintah dan Kampus*
Sudarsana berharap MoU tersebut segera ditindaklanjuti dengan berbagai program konkret sehingga kerja sama pemerintah dan perguruan tinggi tidak berhenti pada dokumen kelembagaan.
Rektor Udayana menekankan keberhasilan kerja sama tidak diukur dari banyaknya dokumen yang ditandatangani, tetapi dari manfaat nyata yang dihasilkan bagi masyarakat.
“Kami selalu menekankan bahwa keberhasilan kerja sama bukan diukur dari banyaknya dokumen yang ditandatangani, tetapi dari manfaat nyata yang dihasilkan bagi masyarakat,” imbuh Rektor.
Menteri Mukhtarudin mengatakan peninjauan sarana dan prasarana Universitas Udayana yang dilakukan dalam rangkaian kunjungannya juga menjadi bagian penting untuk melihat potensi yang dapat dioptimalkan dalam mendukung pengembangan kompetensi dan penyebarluasan pengetahuan mengenai pelindungan Pekerja Migran.
“Kita ingin agar sumber daya yang tersedia dapat menjadi bagian dari ekosistem yang menghubungkan pengetahuan, pendidikan, kompetensi, hingga kesiapan kerja internasional,” ujar Mukhtarudin.
Menteri Mukhtarudin pun berharap sinergi KP2MI dan Universitas Udayana memberikan manfaat berkelanjutan bagi universitas, generasi muda, serta penguatan pelindungan Pekerja Migran.
“Semoga Nota Kesepahaman ini menjadi awal dari kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam menyiapkan talenta Indonesia yang kompeten, profesional, dan terlindungi,” pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin.
Dengan kerja sama tersebut, KP2MI dan Universitas Udayana menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai salah satu fondasi penting dalam membangun ekosistem migrasi yang aman dan prosedural, sekaligus memastikan masyarakat yang memilih bekerja ke luar negeri memiliki bekal kompetensi yang memadai dan memperoleh pelindungan sejak sebelum berangkat, selama bekerja, hingga kembali ke Tanah Air.
(Riana P)
























