SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Indonesia telah mencapai usia 16 tahun, sebuah tonggak penting yang dianggap sebagai masa remaja bagi organisasi tersebut. Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menekankan pentingnya melakukan perbaikan organisasi secara terus-menerus di tengah perayaan HUT ke-16 Bawaslu. Bagja menegaskan bahwa meskipun sudah berusia 16 tahun, Bawaslu masih memerlukan kerja keras ekstra, terutama dalam melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
“Namanya Badan Pengawas Pemilu memang agak susah daripada KPU (Komisi Pemilihan Umum). Kenapa agak susah? Orang banyak yang enggak mau diawasi. Oleh sebab itu, kami perlu ekstra keras dalam melakukan silaturahim dan juga koordinasi dengan stakeholder yang ada,” jelas Bagja.
Bagja juga menekankan pentingnya kerja ekstra keras untuk mencegah atau meminimalkan potensi pelanggaran pemilu. Dia mengingatkan jajaran Bawaslu untuk berhati-hati di usia ke-16 tahun, yang diibaratkan sebagai masa pubertas yang bisa “nakal” dan berbahaya.
Bawaslu didirikan pada 9 April 2008 sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu. Sejak itu, Bawaslu bertanggung jawab penuh dalam melakukan pengawasan pemilu di Indonesia. Dengan semangat perbaikan dan kerja keras, diharapkan Bawaslu dapat terus berkembang dan menjaga integritasnya dalam mengawal proses demokrasi di negeri ini.
(Anton)