SUARAINDONEWS.COM, JAKARTA — Ada gagasan menarik dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Masyarakat nonmuslim kini berpeluang dilibatkan sebagai petugas pendukung pelayanan jemaah haji Indonesia. Artinya, warga beragama Kristen, Katolik, Buddha, hingga Hindu bisa ikut berkontribusi dalam pelayanan keberangkatan dan kepulangan jemaah haji di Tanah Air.
Gagasan tersebut disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat berada di Manado, Sulawesi Utara, Jumat (30/10/2026).
Dahnil menjelaskan, pelibatan masyarakat lintas agama difokuskan pada pelayanan di embarkasi dan debarkasi. Embarkasi merupakan tempat dan proses pemberangkatan jemaah sebelum terbang ke Arab Saudi, sedangkan debarkasi berkaitan dengan pelayanan ketika jemaah kembali ke Indonesia setelah menunaikan ibadah haji.
“Fokus kita adalah memastikan jemaah haji menjadi simbol toleransi bagi umat beragama. Nantinya, petugas-petugas haji dapat melibatkan saudara-saudara kita dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya,” kata Dahnil.
Menurutnya, Indonesia merupakan negara dengan masyarakat yang majemuk. Keberagaman tersebut harus menjadi kekuatan yang tercermin dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pelayanan publik dan penyelenggaraan ibadah haji.
Dahnil menegaskan, dukungan terhadap pelayanan jemaah tidak harus hanya datang dari umat Islam. Masyarakat dari berbagai latar belakang agama juga bisa ikut berkontribusi melalui semangat kemanusiaan, persaudaraan, dan gotong royong.
Ia mencontohkan Sulawesi Utara sebagai salah satu daerah dengan kehidupan masyarakat yang memiliki keberagaman agama cukup kuat. Dahnil mengaku telah meminta jajaran terkait untuk mendorong keterlibatan kelompok masyarakat lintas agama dalam mendukung pelayanan jemaah haji di wilayah tersebut.
“Ini menjadi salah satu upaya menghadirkan simbol toleransi, tidak hanya di Sulawesi Utara, tetapi juga di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Dahnil menilai toleransi tidak cukup hanya diwujudkan melalui sikap saling menghormati. Nilai tersebut juga perlu dibuktikan melalui kerja sama dan kontribusi nyata dalam kehidupan bermasyarakat.
Karena itu, penyelenggaraan haji dinilai dapat menjadi ruang untuk memperlihatkan bahwa kepedulian terhadap sesama dan pelayanan kemanusiaan bisa dilakukan bersama, meskipun masyarakat memiliki keyakinan yang berbeda.
Namun, pelibatan masyarakat nonmuslim yang disampaikan Dahnil diarahkan pada dukungan pelayanan operasional di dalam negeri, khususnya embarkasi dan debarkasi, bukan pelaksanaan ritual ibadah haji.
Hingga pemberitaan ini disusun, rincian teknis mengenai mekanisme perekrutan, persyaratan, formasi, serta jenis tugas yang dapat diisi masyarakat nonmuslim belum dijelaskan secara terperinci.
Melalui gagasan tersebut, Kemenhaj ingin mendorong penyelenggaraan haji yang tidak hanya berorientasi pada kualitas pelayanan jemaah, tetapi juga mencerminkan nilai toleransi, persatuan, kebinekaan, dan gotong royong sebagai bagian dari kehidupan bangsa Indonesia.
(Agus Marwan)

























