SUARAINDONEWS.COM, Batam-Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perlindungan Hak Perempuan (PHP) Tingkat Nasional Tahun 2017, rekomendasikan empat isu terhadap persoalan perempuan. Keempatnya yakni Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT); Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPTPPO); Perlindungan Tenaga Kerja Perempuan; serta Perlindungan Perempuan dalam Situasi Darurat dan Kondisi Khusus.
Sebanyak 375 orang peserta Rakortek PHP diajak memetakan kendala dan masalah atas empat isu tersebut di daerahnya masing-masing. Dan kendala pada keempat isu tersebut terkait permasalahan payung hukum, penegakkan hukum, koordinasi, anggaran, penanganan dan pemberdayaan korban, serta prosedur standar operasional yang masih belum optimal.
Penanganan kekerasan terhadap perempuan sendiri kini telah menjadi perhatian di semua negara, dan menjadi prioritas di Indonesia. Sejumlah Kepala Negara pun menyepakati Suntainable Development Goals (SDGs) yang merupakan tujuan dari program pembangunan dunia untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan yang berkelanjutan, papar Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Vennetia Danes.
Di Indonesia, penanganan kekerasan menjadi satu dari tiga prioritas utama pembangunan pemberdayaan perempuan di samping penanganan perdagangan orang dan pemberdayaan ekonomi, yang dikenal dengan Program Three Ends”, tambahnya.
Hasil rekomendasi Rakortek PHP diharapkan mewujudkan adanya sinkronisasi/keterpaduan/keselarasan program dan kegiatan antara pusat dan daerah. Disamping pemberdayaan perempuan dan perlindungan hak perempuan antar sektor, antar wilayah, dan antar pusat dan daerah tetap mengacu pada program unggulan (Three Ends), melalui rencana/target capaian pelaksanaan program/kegiatan program unggulan (Three Ends) di tahun 2017 dari masing-masing pemangku kepentingan.
Selanjutnya akan dilakukan evaluasi pada saat Rakornas PP-PA tahun 2018 terhadap pelaksanaan dari hasil rekomendasi/rencana tidak lanjut Rakortek di daerah masing-masing.
(hms/sgt/tjo; foto dok