SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Deddy Corbuzier terusik untuk kepalang meluruskan urusan yang “bukan urusannya” tersebut. Hotman Paris Hutapea pun ikut terusik nuraninya dan menantang “siapa pun” untuk sebuah kebenaran. Kiswinar meradang tak nyana perjuangan pengakuannya sebagai “Anak Mario Teguh” harus melibatkan banyak pihak.
Babak baru sang motivator “Super” Mario Teguh kini telah memasuki ranah hukum untuk mengungkapkan kebenaran “masa lalu” nya itu. Bukan saja dihadapan keluarganya namun juga dihadapan publik yang selama ini melihat Mario Teguh sebagai idolanya.
Dan di kantor Hotman Paris&Partners (26/9) di bilangan Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara, Deddy Corbuzier bersama Hotman Paris, menantang Mario Teguh untuk membukanya secara terbuka di hadapan publik, siapa sesungguhnya Kiswinar, seorang lelaki dewasa yang ‘culun’ dimana Hotman kerap menjulukinya, untuk membuktikan siapa orangtua sesungguhnya. Karena jika terbukti maka tak menutup kemungkinan Mario Teguh dapat dikenai sanksi pidana Pasal 277 KUHP.
Pasal 277 KUHP yang berbunyi, “Barangsiapa dengan suatu perbuatan sengaja menggelapkan asal-usul seseorang, diancam karena penggelapan asal-usul, dengan pidana penjara paling lama enam tahun.”
Bahkan Hotman berani bertaruh atas fakta kebenaran itu, sekaligus meminta jajaran petinggi stasiun televisi yang menayangkan testimoni Mario Teguh untuk berani pula meneliti serta mengungkap sesungguhnya kebenarannya ini.
Terlepas dari hiruk pikuk pertarungan hukum diantara mereka, Mario Teguh-Kiswinar-dan Deddy Corbuzier, rasanya perlu mencoba sedikit memahami apa yang pernah dikatakan Mario Teguh sebagai sebuah motivasi dalam salah satu programnya yakni:
“Jika engkau mencintainya, engkau akan juga menerima masa lalunya, sebagaimana engkau tak akan berbahagia jika engkau tak berdamai dengan masa lalumu”.(Tjo; foto buy)