SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Hj. Dewi Juliani, S.H., mengungkapkan duka cita mendalam atas gugurnya tiga anggota Kepolisian Republik Indonesia dalam tugas penangkapan pelaku perjudian sabung ayam di Way Kanan pada Senin (17/3).
“Saya mengucapkan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas gugurnya tiga anggota Polri di Way Kanan yang sedang melaksanakan tugas mulia, yaitu penegakan hukum memberantas perjudian,” ujar Dewi Juliani dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (18/3).
Kejadian Tragis dan Sorotan Sinergitas TNI-Polri
Dewi Juliani menyampaikan keprihatinannya terhadap insiden ini, terutama karena hubungan sinergis antara TNI dan Polri yang selama ini dijaga dengan baik.
“Seharusnya di era ini, insiden tragis seperti ini tidak terjadi. Kita tahu bahwa TNI dan Polri senantiasa berdampingan dan menjalin sinergitas yang kuat. Meskipun pelaku diduga oknum anggota TNI, kejadian ini tetap menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Pentingnya Kepekaan dan Antisipasi Risiko
Dewi Juliani menyoroti pentingnya pemetaan risiko bagi anggota Polri dalam menjalankan tugas di lapangan. Ia mengingatkan bahwa indikasi bahaya sudah terlihat dari beredarnya konten video dan foto senjata yang diduga milik pelaku sebelum kejadian berlangsung.
“Memang benar bahwa tindakan oknum adalah pengecualian, namun saya melihat adanya potensi kurangnya kepekaan dan perkiraan kerawanan saat anggota Polri melaksanakan tugas. Informasi mengenai adanya video penyelenggaraan sabung ayam dan bahkan foto-foto senjata seharusnya menjadi indikasi potensi risiko,” jelasnya.
Evaluasi Strategi dan Peningkatan Pengamanan
Dewi Juliani berharap agar Kepolisian, khususnya Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri, segera melakukan evaluasi dan peningkatan strategi pengamanan bagi anggota di lapangan.
“Saya berharap kepada Bapak Kabaharkam untuk mengevaluasi dan meningkatkan kemampuan strategi di tingkat pelaksana teknis lapangan. Pembekalan kepada anggota Polri tidak hanya sebatas kemampuan teknis kepolisian, tetapi juga pemahaman mendalam mengenai potensi risiko dan solusi menghindarinya,” tegasnya.
Dewi Juliani juga mengusulkan agar dalam situasi yang dianggap rawan, anggota Polri wajib melaporkan ke Kapolres guna berkoordinasi dengan Dandim setempat atau meminta perbantuan dari Polisi Militer (PM) di wilayah tersebut.
“Saya kira ini menjadi tanggung jawab Kabaharkam untuk memastikan pembekalan kemampuan ini, bukan hanya sekadar kemampuan teknis kepolisian semata,” tambahnya.
Komisi III DPR RI Akan Terus Memantau
Menutup pernyataannya, Dewi Juliani menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan terus memantau perkembangan kasus ini. Evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan pembekalan anggota Polri akan didorong agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
(Anton)