SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, mengapresiasi kinerja SPORC (Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat) dan semua pihak yang telah membantu tugas SPORC selama ini. Menteri Siti masih mengharapkan kiprah SPORC semakin hebat dalam mengamankan sumber daya hutan dan keanekaragaman hayati Indonesia.
Apresiasi tersebut disampaikan kepada 16 Brigade SPORC, saat apel peringatan HUT SPORC ke-15 yang mengambil tema: ‘SPORC Hebat, Penegakan Hukum LHK Kuat’, di Jakarta (4/1/2021).
“Dengan peringatan ini berarti selama 15 tahun SPORC telah turut berperan dalam mengamankan sumber daya alam hutan yang merupakan kekayaan bangsa Indonesia”, ujar Menteri Siti dalam sambutan yang dibacakan oleh Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Rasio Ridho Sani.
“SPORC adalah soko guru penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan,” imbuh Menteri Siti dalam sambutannya.
Sebagai soko guru penegakan hukum bidang lingkungan hidup dan kehutanan, SPORC harus menjadi institusi hebat yang mampu menghadapi berbagai tantangan, ancaman, rintangan, dan tekanan dari berbagai permasalahan gangguan keamanan lingkungan hidup dan kehutanan yang semakin tinggi dan kompleks. Anggota SPORC juga harus mampu, kuat dan tahan banting bekerja disegala cuaca.
Menteri Siti pun mengungkapkan jika sumber daya hutan dan keanekaragaman hayati merupakan salah satu modal pembangunan, sekaligus sebagai penyangga sistem kehidupan. Untuk itu harus dijaga dan dikelola keberlanjutannya dengan sebaik-baiknya.
“Saya selalu mengingatkan jika saat ini kita sedang meminjam sumberdaya hutan dan keanekaragaman hayati dari generasi masa depan, sehingga kita punya kewajiban mengembalikan sumberdaya hutan dan keanekaragaman hayati kepada generasi masa depan dengan kualitas, kuantitas yang minimal sama dengan yang kita nikmati saat ini,” tutur Menteri Siti.
Menteri Siti pun mengingatkan kepada anggota SPORC agar semakin meningkatkan kompetensinya dalam mengamankan sumberdaya hutan dan keanekaragaman hayati, yang hingga saat ini masih mengalami gangguan dan perusakan oleh tindak kejahatan pidana kehutanan yang semakin canggih seiring kemajuan teknologi.
Kejahatan kehutanan seperti perambahan hutan, ilegal logging, penambangan liar, perburuan dan perdagangan satwa liar yang dilindungi dan pembakaran hutan dan lahan yang semakin canggih ini, perlu diantisipasi oleh SPORC yang memiliki kemampuan paripurna, yaitu menguasai teknis, menguasai teknologi, bermental kuat dan memiliki integritas baik.
Tak lupa, Menteri Siti mengapresiasi kinerja SPORC bersama Polhut dan PPNS yang selama lima tahun ini telah melakukan 1.480 operasi.
Dimasa Pandemi Covid-19 tahun 2020 yang berat ini, SPORC juga terus melakukan operasi-operasi, diantaranya 78 operasi penindakan pembalakkan liar yang berhasil mengamankan ribuan meter kubik kayu ilegal, 51 operasi perambahan hutan, 47 operasi penindakan perdagangan tumbuhan dan satwa liar, dan 184 kasus yang ditindak SPORC berhasil P21.
“Jiwa patriot hebat dalam menjaga hutan sungguh-sungguh bermakna bagi kemajuan bangsa Indonesia dan peradaban umat manusia di muka bumi ini,” tegas Menteri Siti menutup sambutannya. (TS)