SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Seoul, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mencabut status darurat militer yang ia tetapkan kurang dari 12 jam sebelumnya, dalam keputusan yang memicu diskusi politik dan hukum. Pengumuman darurat militer pada Selasa (3/12) malam waktu setempat menandai pertama kalinya langkah ini diambil sejak 1987, di tengah ketegangan politik dalam negeri dan isu hubungan dengan Korea Utara.Setelah Majelis Nasional yang didominasi oposisi mendesak pencabutan status tersebut melalui pemungutan suara, Presiden Yoon mengadakan rapat kabinet pada Rabu pagi dan menyetujui permintaan itu.
Latar Belakang Penetapan Darurat Militer
Pakar hubungan internasional Universitas Diponegoro, Aniello Ello Iannone, menjelaskan bahwa kondisi politik dalam negeri Korea Selatan yang tegang menjadi alasan utama keputusan ini. Presiden Yoon menghadapi parlemen yang didominasi oposisi, yang kerap menghalangi kebijakannya, memotong anggaran, hingga berupaya memakzulkan pejabat kunci pemerintahannya.
“Di Korea Selatan, langkah ini datang dalam konteks politik yang sangat tegang, termasuk upaya parlemen untuk menghalangi kebijakan pemerintahannya,” ujar Iannone.
Selain itu, status darurat militer diduga merupakan upaya untuk melindungi jabatan Presiden Yoon di tengah tekanan skandal politik yang mencoreng popularitasnya. Beberapa pihak menilai langkah tersebut sebagai cara untuk mengalihkan perhatian publik dari kelemahan pemerintahannya.
“Yoon juga menghadapi tekanan akibat skandal politik dan pribadi, yang telah merusak kepercayaan publik. Banyak yang melihat ini sebagai langkah untuk memperkuat kekuasaan di tengah situasi politik yang tidak menguntungkan,” tambahnya.
Kontroversi: Apakah Darurat Militer Diperlukan?
Profesor Youngshik Bong, penasihat Kementerian Unifikasi Korsel, menilai keputusan ini tidak sesuai dengan situasi yang dihadapi Korsel. Menurutnya, pasal 77 konstitusi Korsel hanya memperbolehkan darurat militer dalam kondisi darurat serius, seperti perang.
“Kami tidak mengalami kondisi darurat seperti itu. Ini bukan langkah yang diperlukan, dan banyak yang melihatnya sebagai strategi politik daripada kebutuhan keamanan,” kata Youngshik seperti dikutip dari Al Jazeera.
Tanggapan dan Dampak
Penetapan darurat militer yang cepat diikuti dengan pencabutannya menunjukkan tekanan besar yang dihadapi pemerintahan Yoon, baik dari oposisi maupun masyarakat luas. Langkah ini dinilai dapat memperburuk citra pemerintah dan meningkatkan ketegangan politik di dalam negeri.
Meski status darurat militer sudah dicabut, keputusan Presiden Yoon ini meninggalkan pertanyaan besar mengenai stabilitas politik dan kemampuan pemerintahannya dalam menghadapi tekanan oposisi.
(ANTON)