SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Temuan beras bantuan presiden (banpres) Joko Widodo (Jokowi) yang dikubur oleh pihak JNE di Depok , Jawa Barat tengah diusut. Kasus ini kini diambil alih oleh Polda Metro Jaya usai sebelumnya sempat diselidiki oleh Polres Metro Depok.
“Terkait dengan kasus beras bansos yang di Depok itu jadi penanganan kasus ini akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya dalam hal ini dipimpin Dirkrimsus Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Selasa (2/8/2022).
Zulpan mengatakan tindakan itu diambil sebagai bentuk keseriusan pihaknya dalam menyelidiki adanya dugaan pelanggaran dalam kasus penimbunan beras bansos tersebut. Adanya unsur pidana yang dilanggar pun tengah diusut Polda Metro Jaya.
“Jadi kasus ini akan ditangani oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Artinya ini menunjukkan keseriusan Polda Metro Jaya untuk mengungkap persoalan yang ada apakah betul ada di situ unsur pidananya dan sebagainya sehingga dibentuklah tim yang lebih besar, yaitu di Polda yang dipimpin Dirkrimsus,” jelas Zulpan
Kasus ini awalnya ditangani oleh penyidik Polres Metro Depok. Pihak JNE hingga Kemensos telah diambil keterangannya oleh penyidik pada Senin (1/8/2022).
Beras yang Dikubur 1 Ton
Kemenko PMK turun tangan menelusuri temuan beras bantuan presiden (banpres) yang dikubur di tanah lapang di Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Disebutkan beras yang dikubur kurang lebih 1 ton.
“Didapat keterangan bahwa jumlah beras diperkirakan kurang lebih 1 ton,” tutur Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Andie Megantara dalam keterangan tertulis, Selasa (2/8/2022).
Andi menjelaskan beras yang dikubur tersebut dalam keadaan rusak dan sudah tidak layak dikonsumsi. Beras tersebut disebutnya rusak dalam perjalanan menuju Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Yang kondisinya pada saat ditimbun sudah tidak layak konsumsi karena beras rusak dalam perjalanan menuju ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” ungkapnya.
Andi melanjutkan, dari informasi yang diperoleh dari Polres Kota Depok dan pihak transporter JNE, diketahui beras yang dikubur itu merupakan beras Bantuan Khusus Presiden (Banpres) yang diberikan pada saat pandemi 2020, yang dalam hal ini disalurkan oleh Bulog melalui transporter JNE dengan kemasan 20 kg dan 5 kg.
“Beras yang ditemukan tersebut kemungkinan berasal dari penyaluran Banpres tahap II dan IV tahun 2020. Diketahui, pada 2020, pemerintah membagikan bantuan presiden berupa beras 25 kg pada tahap II dan IV untuk 1,9 juta KPM di wilayah Jabotabek,” jelas Andie.
Lebih lanjut, dari koordinasi, didapatkan bahwa rusaknya beras tersebut tidak mengganggu proses penyaluran. Seluruh KPM, kata Andie, telah menerima beras dengan kualitas layak tepat waktu.
Andie mengungkapkan pihak JNE juga telah mengganti beras rusak dengan beras yang baru dengan kualitas sama untuk kemudian disalurkan pada KPM. Sementara itu, beras yang tidak layak salur tersebut ditimbun atau dikubur.
Namun Deputi Andie menegaskan Kemenko PMK akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan ditemukan titik terangnya.
“Sampai saat ini juga tim Kemenko PMK masih terus melakukan klarifikasi antara Polres Metro Depok dengan Kemensos dan JNE,” ucapnya. (wwa)