SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Dugaan minyak goreng rakyat Minyakita yang berbau solar di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, memicu kehebohan dan menjadi sorotan di tingkat nasional. Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, Nasim Khan, mendesak pemerintah mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akar persoalan.
Menurut Nasim, dugaan kontaminasi pada produk pangan tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Ia menegaskan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dibandingkan kepentingan apa pun.
“Keselamatan konsumen harus menjadi prioritas utama. Jika benar terdapat Minyakita yang berbau solar, pemerintah tidak boleh menganggapnya sebagai kasus biasa. Produk pangan yang diduga terkontaminasi berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat dan harus diusut hingga tuntas,” tegas Nasim Khan di Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Politikus PKB itu mengungkapkan dirinya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan setelah menerima berbagai laporan dan aspirasi masyarakat. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, aparat penegak hukum kini tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tersebut.
Sementara itu, Perum BULOG telah menarik serta mengganti produk Minyakita yang diduga tidak memenuhi standar mutu dalam program bantuan pangan dengan produk yang telah lolos uji kualitas.
Meski mengapresiasi langkah cepat tersebut, Nasim menilai penarikan produk hanyalah solusi jangka pendek. Pemerintah diminta membongkar seluruh rantai distribusi agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
“Kasus ini menunjukkan masih adanya celah dalam pengawasan rantai pasok Minyakita. Pemerintah harus melakukan investigasi dari hulu hingga hilir, mulai dari proses produksi, pengemasan, penyimpanan hingga distribusi. Hasilnya juga harus dibuka kepada publik agar masyarakat mendapat kepastian,” ujarnya.
Nasim juga meminta Kementerian Perdagangan melakukan evaluasi total terhadap produsen maupun distributor Minyakita. Menurutnya, pemerintah perlu memperketat proses penunjukan produsen serta memperkuat distribusi melalui sinergi dengan BUMN agar kualitas minyak goreng rakyat benar-benar terjamin.
“Selama ini persoalan justru banyak muncul pada distribusi, penyebaran barang hingga harga di lapangan. Karena itu sistemnya harus diperbaiki secara menyeluruh,” katanya.
Tak hanya itu, Nasim meminta aparat bertindak tegas apabila ditemukan unsur kelalaian maupun kesengajaan dalam beredarnya produk yang tidak memenuhi standar.
“Jika terbukti ada pihak yang lalai atau sengaja mengedarkan produk yang tidak memenuhi standar, harus dikenai sanksi administratif maupun pidana sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai ada pembiaran karena dikhawatirkan akan muncul kasus serupa dengan modus yang berbeda,” tegasnya.
Ia mengingatkan, Minyakita merupakan program strategis pemerintah untuk menyediakan minyak goreng berkualitas dengan harga terjangkau. Karena itu, kualitas produk tidak boleh dikompromikan.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama keberhasilan Minyakita. Jangan sampai hanya karena lemahnya pengawasan, masyarakat justru menjadi korban dan kehilangan kepercayaan terhadap program pemerintah yang seharusnya melindungi mereka,” pungkas Nasim.
Sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Klaten menemukan dugaan Minyakita berbau solar di wilayah Kecamatan Wedi dan Jogonalan. Kasus tersebut kini tengah ditangani aparat penegak hukum untuk mengetahui penyebab pasti serta pihak yang bertanggung jawab.
(Anton)

























